Sebagai bentuk perencanaan kinerja sebagaimana diamanatkan dalam KMK 300/KMK.01/2022, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara selaku UPK Kemenkeu-Two pada Jum’at (31/1) telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja UPK Kemenkeu-Three KPPN di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 secara elektronik. Dalam acara tersebut, selain penandatanganan kinerja juga telah dilaksanakan Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Pakta Integritas serta Piagam Risiko Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bapat Tunas Agung Jiwa Brata selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara mengapresiasi pencapaian kinerja seluruh jajaran di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara selama tahun 2024 yang mengalami peningkatkan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya sebagaimana tergambar dalam NKO (Nilai Kinerja Organisasi) tahun 2024. Pada Kesempatan ini, beliau juga menyampaikan highlight arahan Menteri Keuangan yang salah satunya adalah terkait dengan efisiensi anggaran agar dapat diterapkan oleh unit-unit dan mengawal efisiensi ini untuk mendukung program strategis pemerintah.
Dalam rangka optimalisasi nilai kinerja 2025, beliau meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara untuk terus meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan sumber daya guna mencapai nilai kinerja yang lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.