PETA STRATEGIS DAN PERJANJIAN KINERJA KANWIL DJPB PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2025
Peta Strategi merupakan suatu dashboard yang memetakan Sasaran Strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta strategi juga menjadi media yang memudahkan dalam mengomunikasikan strategi organisasi. Berikut ini gambaran peta strategi Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 yang terdiri atas 8 (delapan) sasaran strategis:
Sementara itu, Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Pimpinan UPK dengan Pimpinan UPK di atasnya, dalam hal ini adalah antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan. Perjanjian Kinerja tersebut berisi penugasan dari Dirjen Perbendaharaan kepada Kepala Kanwil DJPb Prov. Maluku Utara untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator capaian kinerja.
Penetapan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2025. Perjanjian kinerja tahun 2025 meliputi 8 (delapan) sasaran strategis dan 16 (enam belas) indikator kinerja utama yang targetnya harus dicapai dalam kurun waktu 1 Januari s.d. 31 Desember 2025. Peta strategi dan perjanjian kinerja tahun 2025 dapat dikelompokkan berdasarkan perspektif, sasaran strategis, dan IKU dengan perincian sebagai berikut:
- Stakeholders Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder (pemangku kepentingan). Stakeholder adalah pihak internal dan eksternal yang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan atas output atau outcome dari suatu organisasi, tetapi tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung.
Terdapat 1 Sasaran Strategis dan 2 Indikator Kinerja Utama dalam ruang lingkup perspektif ini, yaitu:
- Customer Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer (pengguna layanan) dan/atau harapan organisasi terhadap customer. Customer merupakan pihak luar yang terkait langsung dengan pelayanan suatu organisasi.
Terdapat 1 Sasaran Strategis dan 2 Indikator Kinerja Utama dalam ruang lingkup perspektif ini, yaitu:
- Internal Process Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan dan menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain). Terdapat 4 Sasaran Strategis dan 6 Indikator Kinerja Utama dalam ruang lingkup perspektif ini, yaitu:
- Learning and Growth Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan dari customer dan stakeholder. Terdapat 2 Sasaran Strategis dan 6 Indikator Kinerja Utama dalam ruang lingkup perspektif ini, yaitu:
Dalam upaya mencapai 8 (delapan) sasaran strategis tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara didukung pendanaan kegiatan sebesar Rp3.271.968.000,00 (tiga miliar dua ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu rupiah) yang dibagi ke dalam 2 (dua) program dan 9 (sembilan) kegiatan sebagaimana tercantum dalam SP DIPA Tahun 2025 Nomor SP DIPA-015.08.2.662787/2025 tanggal 2 Desember 2024. Selain pendanaan, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara juga didukung sumber daya manusia sejumlah 40 pegawai yang terdiri atas 1 Pejabat Tinggi Pratama, 5 Pejabat Administrator, 17 Pejabat Pengawas, 1 Pejabat Fungsional, dan 16 pelaksana.