Potret dan Peran BLUD di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Oleh : Ridanto Suwandaru (Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIB)
Pendahuluan
Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik terus diarahkan pada reformasi tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Salah satu instrumen penting dalam reformasi ini adalah penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan dan orientasi pada pelayanan, BLUD diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas dengan tetap menjunjung prinsip efisiensi dan tanggung jawab keuangan daerah.
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), penerapan BLUD menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang menekankan optimalisasi pelayanan dasar seperti kesehatan, air bersih, dan pengelolaan sarana publik. Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT bersama pemerintah daerah berperan aktif dalam melakukan asistensi, pembinaan, dan profiling terhadap seluruh BLUD di wilayah ini. Hasilnya kemudian dituangkan secara komprehensif dalam Buku Profil BLUD Provinsi NTT Tahun 2025, yang menjadi potret nyata perkembangan dan tantangan BLUD di daerah kepulauan ini. Buku Profil BLUD Provinsi NTT ini telah dimulai dan disusun dalam bentuk buku sejak tahun 2022.
Profil dan Sebaran BLUD di Provinsi NTT
Hingga tahun 2025, terdapat 21 BLUD yang tersebar di 16 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur. Dari jumlah tersebut, 17 BLUD bergerak di bidang layanan kesehatan (rumah sakit umum daerah dan rumah sakit khusus), 3 BLUD berfokus pada penyediaan air minum (SPAM), dan 1 BLUD bergerak dalam pengelolaan alat berat.
Penyusunan profil dilakukan melalui survei kematangan BLUD, pengumpulan laporan keuangan, serta kegiatan asistensi yang melibatkan pejabat BLUD dan pemerintah daerah. Dalam melakukan survei kematangan BLUD dilakukan terhadap beberapa kriteria yaitu: tarif layanan, remunerasi, dewan pengawas, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, investasi, akuntansi dan pelaporan, serta pengelolaan kinerja. Sedangkan analisis dilakukan dengan pendekatan deskriptif yang menilai aspek keuangan, efektivitas layanan, serta tingkat implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD). Hasilnya memberikan gambaran yang komprehensif tentang kinerja keuangan, tingkat kemandirian, dan kesesuaian regulasi tiap BLUD di NTT. Dan dari hasil penilaian terhadap tata kelola BLUD, didapatkan 6 BLUD yang menjadi contoh penerapan tata kelola yang baik di antaranya adalah RSUD Umbu Rara Meha, RSUD Prof. dr. W.Z. Johannes Kupang, RSUD dr. T.C. Hillers Maumere, RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, RSUD Kefamenanu dan RSUD Bajawa.
Peran BLUD dalam Pelayanan Publik dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan daerah, BLUD di NTT memiliki peran strategis dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan publik. Dalam sektor kesehatan, misalnya, rumah sakit daerah yang berstatus BLUD memiliki keleluasaan dalam mengelola pendapatan layanan, merekrut tenaga medis profesional, serta meningkatkan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan masyarakat lokal.
Di sisi lain, BLUD penyedia air minum seperti UPTD SPAM Provinsi NTT, SPAM Kab Manggarai Timur dan SPAM Kab Nagekeo berperan penting dalam menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang secara geografis sulit dijangkau Sedangkan BLUD di pengelolaan alat berat untuk menjamin ketersediaan alat berat untuk mendukung Pembangunan infrastuktur. Dengan mekanisme PPK-BLUD, unit-unit tersebut dapat mengelola pendapatan layanan secara fleksibel untuk pemeliharaan jaringan, investasi alat produksi, hingga perluasan pelayanan.
Dari sisi keuangan, hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian besar BLUD di NTT memiliki kinerja keuangan yang cukup baik. Rasio likuiditas rata-rata menunjukkan kemampuan yang tinggi dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Indikator efisiensi dan efektivitas menunjukkan peningkatan kinerja manajerial, sedangkan rasio kemandirian keuangan terus mengalami perbaikan dengan menurunnya ketergantungan terhadap dana APBD.
Profil RSUD Bajawa misalnya, menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan yang disiplin dapat menghasilkan surplus dan efisiensi dalam pengelolaan beban operasional. Dengan total aset yang meningkat signifikan hingga lebih dari Rp85 miliar dan rasio kemandirian mencapai 94,26%, RSUD Bajawa menjadi contoh bagaimana BLUD di daerah mampu menyeimbangkan fungsi sosial dan kinerja keuangan.
Tantangan dan Inovasi dalam Implementasi BLUD
Meskipun menunjukkan tren positif, pelaksanaan BLUD di NTT masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Pertama, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam pengelolaan keuangan dan layanan masih terbatas. Banyak BLUD masih bergantung pada tenaga kontrak atau belum memiliki dewan pengawas dengan keahlian profesional.
Kedua, keterpaduan sistem pelaporan keuangan dan kinerja masih memerlukan penguatan agar dapat menyajikan data yang seragam dan dapat dibandingkan antarBLUD. Ketiga, infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung tata kelola digital atau sistem akuntansi berbasis aplikasi (E-BLUD), masih belum optimal di sebagian besar BLUD.
Namun demikian, berbagai inovasi telah mulai tumbuh. Beberapa BLUD telah menerapkan penyesuaian tarif berbasis unit cost, memperkuat kerja sama dengan rumah sakit rujukan besar, serta mengembangkan sistem pengelolaan kinerja berbasis indikator hasil. Pendekatan ini menunjukkan adanya semangat transformasi menuju tata kelola yang lebih adaptif dan berorientasi hasil.
Penutup: Arah Penguatan BLUD Ke Depan
Buku Profil BLUD NTT Tahun 2025 menjadi cerminan komitmen kuat pemerintah daerah bersama Kanwil DJPb Provinsi NTT untuk membangun sistem pelayanan publik yang semakin profesional dan berdaya saing. Melalui kegiatan asistensi, pembinaan, dan evaluasi berkelanjutan, diharapkan setiap BLUD mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, penguatan BLUD di NTT perlu diarahkan pada tiga prioritas utama, yaitu:
- Peningkatan kapasitas SDM pengelola BLUD, melalui pelatihan dan sertifikasi keuangan publik;
- Digitalisasi proses manajemen dan pelaporan keuangan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data; serta
- Peningkatan kolaborasi antarBLUD dan pemerintah daerah dalam membangun model layanan yang inovatif dan inklusif.
Dengan langkah tersebut, BLUD di Provinsi Nusa Tenggara Timur diharapkan dapat menjadi motor penggerak reformasi pelayanan publik di tingkat daerah dan menjadi simbol tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.



