MENGGUGAH BUDAYA SADAR RISIKO
Oleh : Hari Purwanto (Kepala Seksi Kepatuhan Internal)
Dalam menjalankan sebuah organisasi, sudah menjadi hal yang lumrah bilamana apa yang terjadi ternyata tidak sesuai dengan apa yang kita rencanakan. Apalagi kejadian yang timbul tersebut adalah akibat dari perbuatan kita yang membawa dampak negatif atau merugikan. Hal inilah yang biasa kita sebut sebagai risiko. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), risiko adalah akibat yang kurang menyenangkan dari suatu perbuatan atau tindakan. Risiko sendiri adalah keadaan ketidakpastian yang dapat mengakibatkan kerugian atau dampak negatif dari suatu tindakan atau keputusan. Risiko dapat juga didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan yang dapat memengaruhi tujuan atau keberhasilan suatu tindakan.
Atas dasar itulah sebuah organisasi perlu menempatkan risiko sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaannya. Risiko perlu dikelola dengan baik agar semua kejadian yang mungkin timbul sudah dapat terprediksi dan terpetakan dengan baik sehingga organisasi tidak gagap dalam memitigasinya. Pada akhirnya sebuah organisasi harus benar-banar sadar akan risiko-risiko yang akan dihadapinya.
MANFAAT BUDAYA SADAR RISIKO
Manfaat dari budaya sadar risiko dalam suatu organisasi mencakup beberapa aspek yang secara positif memengaruhi kesiapan, keefektifan, dan keberlanjutan bisnis jangka panjang, diantaranya :
- Meningkatkan Kesiapan Menghadapi Risiko
Dengan adanya pemahaman yang mendalam mengenai potensi risiko, organisasi dapat mengambil tindakan proaktif untuk mengidentifikasi, menilai, dan merespons risiko yang mungkin timbul. Ini menciptakan lingkungan di mana anggota organisasi lebih siap dan mampu menghadapi tantangan yang datang, mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, dan memperkuat ketahanan organisasi terhadap perubahan eksternal.
- Meminimalkan Dampak Risiko yang Terjadi
Dengan pemahaman yang terintegrasi tentang risiko di semua tingkatan organisasi, upaya dapat difokuskan pada mitigasi risiko, yang artinya organisasi lebih mampu mengendalikan dan mengurangi dampak negatif yang dapat terjadi. Hal ini tidak hanya mengurangi kerugian finansial tetapi juga melindungi reputasi organisasi dan menjaga kepercayaan pemangku kepentingan.
- Mendorong Kepatuhan pada Kebijakan dan Peraturan
Anggota organisasi yang memiliki kesadaran terhadap risiko lebih cenderung mematuhi kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan untuk mengelola risiko. Ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang berintegritas, tetapi juga mengurangi potensi konsekuensi hukum dan kepatuhan yang dapat merugikan organisasi.
- Meningkatkan Keberlanjutan Bisnis Jangka Panjang
Dengan mengelola risiko secara efektif, organisasi dapat menghindari skenario yang dapat mengancam kelangsungan operasionalnya. Ini menciptakan dasar yang lebih stabil untuk pertumbuhan jangka panjang, mengoptimalkan peluang, dan memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan bahwa organisasi memiliki kontrol yang baik terhadap dinamika risiko di lingkungannya.
Dalam pemerintahan dan swasta, budaya sadar risiko adalah hal yang fundamental sekaligus kritikal untuk memperoleh keberhasilan dalam penerapan manajemen risiko di suatu organisasi. Budaya sadar risiko mutlak harus ada dan dikembangkan secara kondusif. Sebagai tolok ukur keberhasilannya maka dimunculkan pertanyaan sebagai berikut :
- Apa indikator budaya risiko organisasi yang sehat / kondusif?
- Apa saja langkah pembangunan budaya sadar risiko organisasi?
- Apa langkah yang mesti dilakukan agar penyebaran budaya sadar risiko menyeluruh ke tiap elemen organisasi?
Dari berbagai rujukan menyimpulkan bahwa Budaya Risiko (Risk Culture) akan berkembang seiring dengan perilaku dan sikap manusia dalam menghadapi dan menangani risiko yang dihadapinya. Para pimpinan organisasi tentunya berharap bahwa budaya sadar risiko di organisasi mereka kondusif dan sehat sehingga penerapan manajemen risiko benar-benar dapat menciptakan dan melindungi nilai organisasi tersebut.
Untuk itu, pimpinan organisasi perlu memahami indikator apa saja yang dapat dipakai untuk mengetahui apakah budaya sadar risiko organisasi mereka memang sehat dan/atau kondusif, atau masih banyak tantangan yang harus ditangani. Tanpa memahami indikator tersebut, akan sulit bagi mereka untuk merencanakan pembangunan budaya sadar risiko yang efektif, dan/atau melakukan langkah-langkah penyebaran budaya sadar risiko ke seluruh tingkatan organisasi.
INDIKATOR BUDAYA SADAR RISIKO
Dari berbagai rujukan, indikator budaya sadar risiko yang sehat dan kondusif adalah :
- Adanya kerangka tatakelola atau governansi risiko yang kuat sehingga semua pengambilan keputusan organisasi dilakukan berdasarkan pertimbangan risiko dalam kerangka tersebut.
- Adanya pernyataan selera risiko yang dipahami oleh semua pihak di organisasi dan secara konsisten dijadikan barometer dalam pengambilan keputusan. Organisasi sadar bila ada risiko baru yang muncul dan melebihi selera risiko, dan / atau menemukenali adanya aktivitas di atas selera risiko yang sudah ditetapkan sehingga risiko tersebut dapat tereskalasi sesegera mungkin.
- Adanya keseimbangan ‘Risk-Rewards’ yang konsisten dengan selera risiko organisasi, terutama dalam capaian organisasi yang secara inheren terkait dengan risiko strategis;
- Adanya sistem pengendalian yang sepadan dengan skala dan kompleksitas organisasi;
- Adanya peningkatan kualitas permodelan risiko, akurasi data, kapabilitas sumber daya manusia dan peralatan yang diperlukan sehingga organisasi mampu mengukur risiko secara lebih akurat dan justifikasi proses pengambilan keputusan semakin akuntabel.
- Adanya tindakan pendisiplinan yang sepadan terhadap pelanggaran limit atau deviasi terhadap kebijkan risiko, dan insiden operasional.
PEMBANGUNAN BUDAYA SADAR RISIKO
Budaya sadar risiko akan berkembang sejalan dengan waktu dan beriringan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada organisasi serta dipengaruhi oleh lingkungan eksternal di mana organisasi tersebut beroperasi. Budaya sadar risiko juga harus mampu mendukung semua karyawan untuk tetap termotivasi dalam meningkatkan kinerjanya. Untuk itu, organisasi harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang terus mempromosikan integritas di seluruh bagian organisasi.
Untuk membangun budaya sadar risiko yang kondusif, kita perlu pahami adanya tiga hal mendasar yang harus dibangun sebagai pilar pembangunan budaya risiko organisasi secara keseluruhan :
- “Risk Governance” – pilar pertama pembangunan budaya risiko, mencakup:
- Kejelasan peran dan tanggung jawab pimpinan dalam pengelolaan risiko organisasi;
- Independensi, sumber daya dan wewenang fungsi ‘Chief Risk Officer’ (CRO) dan unit manajemen risiko, serta audit internal;
- Asesmen independen terhadap kerangka kerja tatakelola / governansi risiko organisasi dan pelaksanaannya;
- “Kerangka kerja Selera Risiko” – pilar kedua pembangungan budaya risiko, mencakup:
- Adanya kerangka kerja yang komprehensif dan dipahami oleh seluruh pimpinan, komite-komite dan unit manajemen risiko serta audit internal.
- Adanya pernyataan ‘selera risiko’ (Risk Appetite Statement) yang jelas dan tidak ambigu;
- Adanya limit-limit risiko yang jelas untuk masing-masing kategori risiko, dan agregasi risiko baik per kategori, per departemen, per wilayan (yang relevan dengan pembagian wilayah / kewenangan di organisasi), serta di tingkat keseluruhan organisasi;
- Pendefinisian peran dan tanggung jawab pimpinan dalam menentukan dan menyetujui pernyataan selera risiko organisasi, dan proses penyeseuaiannya bila memang konteks organisasi memerlukan hal tersebut.
- Selera risiko dilekatkan dalam strategi dan perencanaan bisnis organisasi, serta tersurat dalam anggaran dengan permodelan yang terukur. Hal ini akan membuat agregasi risiko dapat dipantau dan dikelola sedemikian rupa sehingga strategi dapat dieksekusi dalam koridor selera risiko yang telah disepakati.
- “Praktik Kompensasi” yang mendukung perilaku pengambilan keputusan berdasarkan risiko – pilar ketiga pembangungan budaya risiko, mencakup:
- Adanya penetapan kompensasi pimpinan yang berdasarkan prinsip-prinsip tatakelola / governansi: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness (wajar).
- Penyelarasan kompensasi yang berbasis prinsip tatakelola / governansi baik untuk pucuk pimpinan dan manajemen sebagai organ eksekutif.
- Kompensasi karyawan harus memperhitungkan risiko-risiko yang harus diambil oleh mereka untuk kepentingan organisasi. Kompensasi harus mempertimbangkan risiko prospektif serta keluaran dan manfaat yang sudah dan akan diwujudkan.
- Insentif lainnya, termasuk tinjau ulang dan evaluasi kinerja serta promosi, harus didukung dengan proses yang terformulasi dan terdokumentasi dengan baik.
PENYEBARAN BUDAYA SADAR RISIKO
Setelah pembangunan budaya risiko, organisasi perlu memperhatikan sejauh apa perkembangan budaya sadar risiko tersebar dan tertanam di seluruh organisasi. Hal ini diperlukan agar organisasi akan dapat menjalankan strategi yang sudah ditentukan dan tetap dalam koridor selera risiko yang telah didefinisikan sebelumnya.
Dalam penyebaran budaya sadar risiko, minimum ada empat hal yang perlu dicermati dan dipastikan terwujud, yaitu:
- Tone from the top
Komitmen, kepemilikan, keterlibatan aktif, dan konsistensi perilaku pimpinan dalam pengelolaan risiko organisasi, terutama risiko strategis dan operasional yang terkait.
- Akuntabilitas
Setiap karyawan mengerti nilai-nilai inti organisasi, kapabel untuk mengerjakan peran yang diharapkan dari mereka, dan sadar bahwa mereka akuntabel untuk tindakan yang mereka lakukan.
- Komunikasi pro-aktif
Adanya lingkungan yang mendorong komunikasi terbuka dan pelibatan karyawan sehingga dapat merangsang sikap kritis dan positif dari keterlibatan mereka dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh organisasi.
- Insentif
Pengelolaan kinerja dan pengembangan karyawan disertai dengan sistem insentif yang menyemangati dan memperkuat pemeliharaan perilaku manajemen risiko yang diinginkan oleh organisasi. Dalam hal ini, insentif dirancang untuk mendukung internalisasi nilai-nilai inti dan luhur dan budaya sadar risiko di setiap tingkatan organisasi.
MENGUKUR BUDAYA SADAR RISIKO
Kita tidak dapat mengelola apa yang tidak kita ukur. Pertimbangkan untuk melacak indikator ini untuk menilai seberapa baik kesadaran risiko berakar:
✔️ Jumlah masalah risiko yang dilaporkan.
✔️ Hasil survei karyawan tentang kenyamanan dalam menyampaikan kekhawatiran
✔️ Jumlah kejadian risiko yang diprofil dan ditindaklanjuti
✔️ Tingkat partisipasi dalam program pelatihan risiko
✔️ Waktu respons terhadap ancaman yang muncul
Matrik ini dapat membantu untuk mengukur apakah kesadaran menjadi tindakan dan di mana harus ditingkatkan selanjutnya.
Dari uraian diatas, kita menjadi tersadar kembali bagaimana Budaya Sadar Risiko sangat dibutuhkan oleh seluruh organisasi. Membangun budaya sadar risiko bukanlah tentang mencapai kesempurnaan namun lebih kepada kemajuan yang akan diperoleh. Hal ini berfokus pada memberi orang kepercayaan diri, alat, dan ruang untuk berbicara, bertindak lebih awal, serta melindungi misi organisasi.
Pada akhirnya, organisasi yang sadar risiko tidak hanya lebih aman atau lebih patuh tetapi juga lebih cerdas, lebih cepat, dan lebih siap untuk berkembang di masa yang tidak pasti.



