WBBM, Raihan Yang Menjadi Kebutuhan
oleh: Hari Purwanto - Kepala Seksi Kepatuhan Internal
Kita ucapkan apresiasi dan selamat kepada Kanwil DJPb Provinsi NTT yang kembali berhasil mempertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025 ini. Kanwil DJPb Provinsi NTT mampu meyakinkan Tim Penilai Monev WBBM dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu dengan sangat baik yang dilaksanakan secara daring berlokasi di Ruang Aula pada hari Rabu tanggal 5 November 2025. Penilaian tersebut menggunakan metode Wawancara dan Evaluasi lapangan. Proses wawancara dan evaluasi lapangan pada acara penilaian tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Adi Setiawan selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT. Pada periode Tahun 2025 ini, Kanwil DJPb Provinsi NTT berhasil memperoleh nilai total 95,37, nilai yang sangat tinggi untuk Unit Kerja yang berpredikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ungkapan yang mengatakan bahwa mempertahankan itu lebih sulit dari pada meraihnya adalah benar adanya. Karena mempertahankan itu membutuhkan perjuangan yang jauh lebih berat dari sekedar meraihnya. Diperlukan sikap konsisten dan teguh pendirian dalam mempertahankan apa yang telah di raih. Hal inilah yang telah berhasil ditunjukkan oleh Kanwil DJPb Provinsi NTT, dimana setelah memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023 mereka mampu secara konsisten mempertahankannya. Pertanyaannya, “apakah mudah?” Jawabnya, “Tentu saja tidak”. Butuh pengorbanan lebih dalam upaya menjaga konsistensi predikat ZI WBBM tersebut.
Tidak dipungkiri bahwa menyandang Predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan menjadi standar baru yang sangat tinggi bagi unit kerja seperti Kanwil DJPb Provinsi NTT. Disisi lain, tantangan dan dinamika yang timbul setelahnya baik di internal maupun eksternal akan sangat mempengaruhi performa unit kerja. Untuk itu perlulah kita memahami kunci-kunci pokok dan utama dalam mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kunci utama Kanwil DJPb Provinsi NTT dalam mempertahankan Predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025 dapat diuraikan sebagai berikut :
Transformational Leadership
Dari berbagai gaya kepemimpinan, maka Transformational Leadership adalah yang tepat untuk unit kerja yang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM). Hal tersebut disebabkan para pimpinan di semua level harus berfokus pada perubahan, pertumbuhan, dan inovasi. Para pemimpin transformasional tidak hanya mengatur tim untuk mencapai target, tetapi juga menginspirasi mereka untuk berpikir lebih besar dan melampaui batas kemampuannya. Yang dilakukan Pimpinan Kanwil DJPb Provinsi NTT dalam berperan sebagai Transformational Leadership ;
- Pemimpin transformasional harus memiliki visi yang jelas tentang masa depan organisasi dan mampu mengkomunikasikannya dengan cara yang menggugah semangat. Kanwil DJPb Provinsi NTT telah menetapkan Visi Misi Organisasi dan mengkomunikasikannya secara teratur dan periodik kepada seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal dalam berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka langsung ataupun daring.Pemimpin transformasional harus mendorong anggota tim untuk berani mencoba hal baru, belajar dari kegagalan, dan terus berkembang baik secara profesional maupun pribadi.
-
Kanwil DJPb Provinsi NTT selalu melakukan pengukuran kinerja dan performa secara periodik serta memetakan permasalahan dalam Profil Risiko untuk selanjutnya dilakukan mitigasinya. Hal ini akan mendorong terciptanya upaya-upaya baru (inovasi) dalam mengatasi persalahan dan mencegah permasalahan baru yang timbul. Dengan adanya mitigasi risiko tersebut maka secara langsung akan dilakukan proses pembelajaran problem solving ke semua level individu baik baik pimpinan maupun bawahan.
-
Pemimpin transformasional harus membangun kepercayaan dan hubungan emosional yang kuat dengan tim. Mereka tidak hanya fokus pada hasil, tetapi juga pada proses pengembangan individu di dalamnya. Dengan pendekatan ini, karyawan merasa lebih dihargai, termotivasi, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap keberhasilan tim. Kanwil DJPb Provinsi NTT dalam membangun ZI WBBM melibatkan seluruh komponen di unit kerja dalam bentuk Tim Kerja yang ditungangkan dalam Surat Keputusan Pimpinan Unit Kerja. Hal tersebut sebagai upaya menanamkan rasa tanggungjawab kepada seluruh individu untuk ikut serta berkontibusi aktif dan nyata sesuai dengan porsi dan kewenanggan yang telah diberikan. Pembagian tugas dan tanggungjawab yang jelas dan merata serta adil kepada seluruh elemen didukung pengkomunikasian yang baik oleh pimpinan unit akan berdampak pada kerelaan dan keikhlasan dalam memikul tanggangujawab tersebut karena tidak ada yang merasa paling terbebani.
-
Pemimpin transformasional harus membantu organisasi beradaptasi terhadap perubahan, menjaga semangat inovasi, dan menciptakan budaya kerja yang terbuka terhadap ide baru. Kanwil DJPb Provinsi NTT konsisten dalam melaksanakan perubahan dan tantangan baru yang muncul seiring perkembangan waktu baik dari internal maupun eksternal. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya hambatan ataupun resistensi yang timbul secara signifikan bahkan NIHIL terhadap pembaharuan proses kerja, aplikasi maupun aturan. Hal ini disebabkan Unit Kerja telah memiliki Budaya Organisasi Kemenkeu disamping slogan INTRESS dan HANDAL yang menjadi acuan bagi seluruh pegawai. Pimpinan Kanwil DJPb Provinsi NTT telah menjadi aktor utama dan role model dalam mengimplementasikan budaya organisasi serta mendorong seluruh bawahannya untuk tetap konsisten melaksanakannya. Pimpinan Kanwil DJPb Provinsi NTT juga menjadi yang terdepan dalam menyuarakan Budaya Organisasi kepada stakeholder eksternal dalam forum-forum penting.
Ekspansi Island Of Integrity
Secara umum, Island of Integrity dapat diartikan sebagai “pulau” atau “wilayah” yang tetap memegang teguh prinsip integritas, meskipun berada di tengah lingkungan yang mungkin penuh godaan, pelanggaran etika, atau praktik yang tidak jujur. Unit kerja yang telah menerapkan Island of Integrity memiliki beberapa ciri khas, antara lain:
- Kepemimpinan yang Berintegritas, pemimpin menjadi teladan utama, konsisten menjalankan nilai-nilai etika.
- Transparansi Proses, setiap kebijakan atau keputusan dapat diakses dan diaudit secara terbuka.
- Sistem yang Kuat, mekanisme pengawasan dan evaluasi berjalan efektif.
- Budaya Kerja yang Etis, seluruh anggota tim memahami dan mempraktikkan standar integritas.
- Tanggung Jawab Sosial, memiliki dampak positif terhadap masyarakat luas, bukan hanya pada internal organisasi.
Kanwil DJPb Provinsi NTT pada saat awal Pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada tahun 2020 yang kemudian dilanjutkan Pembangunan ZI WBBM pada Tahun 2023 telah berhasil menerapkan Island of Integrity secara bertahap. Dimulai dengan penguatan integritas internal yang kemudian dilanjutkan dengan konsolidasi integritas eksternal terhadap stakeholder terpilih. Sampai dengan tahun 2025, Kanwil DJPb Provinsi NTT telah mampu mengkonsolidasikan penguatan integritas eksternal secara terbuka. Hal ini disebabkan karena Kanwil DJPb Provinsi NTT telah mampu mengkokohkan eksistensi unit kerja dan juga mampu menjalin kerjasama dengan pimpinan daerah, perwakilan lembaga negara di daerah serta stakeholder startegis lainnya. Dengan bekal tersebut, Kanwil DJPb Provinsi NTT dapat dengan leluasa menebarkan nilai-nilai integritas di semua level unit kerja pemerintahan.
Disamping itu, Kanwil DJPb Provinsi NTT dalam menebarkan nilai-nilai integritas juga telah mampu menembus sampai kesemua level masyarakat di Provinsi NTT. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan masifnya penyebaran informasi ZI WBBM baik secara langsung maupun melalui media informasi yang ada, baik kepada kalangan lembaga kemasyarakatan, kelompok usaha (UMKM) dan dunia pendidikan. Peluasan Island of Integrity di semua tingkatan dan kelompok akan berdampak positif kepada Kanwil DJPb Provinsi NTT, karena hal itu akan secara otomatis berdampak pada semakin banyaknya dukungan stakeholder kepada Kanwil DJPb Provinsi NTT berpredikat ZI WBBM.
Inovasi Strategis Yang Berdampak Luas Dan Signifikan
Inovasi dapat diartikan sebagai proses menciptakan nilai baru melalui solusi yang dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan dengan cara yang baru atau lebih efektif. Bentuk inovasi dapat berupa :
- Inovasi produk: Menciptakan produk baru atau meningkatkan produk yang sudah ada
- Inovasi proses: Mengembangkan cara baru yang lebih efisien dalam melakukan sesuatu
- Inovasi pemasaran: Menemukan pendekatan baru dalam menjangkau dan melayani pelanggan
- Inovasi model bisnis: Mengubah cara perusahaan menciptakan, memberikan, dan menangkap nilai
Pada Tahun 2025, Kanwil DJPb Provinsi NTT telah menetapkan 17 inovasi unggulan dan 3 inovasi dalam proses penyempurnaan. Inovasi-inovasi ini muncul sebagai bentuk solusi terhadap penyelesaian masalah atas mitigasi risiko yang telah ditetapkan oleh unit kerja. Inovasi-inovasi tersebut akan dapat menguraikan sumbatan atau hambatan yang menghalangai kinerja atau bahkan meningkatkan kinerja yang telah ada. Inovasi menjadi pilar utama dalam mencapai kesempurnaan, sehingga akan terus muncul seiring perkembangan waktu.
Menarik untuk diperhatikan bahwasanya inovasi-inovasi yang telah dijalankan oleh unit kerja akan terus bertumbuh kembang seiring dengan kemajuan jaman dan berjalannya waktu. Itulah mengapa ada beberapa inovasi yang nantinya akan dihentikan, digabung, atau diperbaharui. Hal ini bergantung seiring dengan realita yang timbul setelah inovasi tersebut diimplementasikan. Monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap inovasi yang telah ditetapkan dan implementasikan oleh unit kerja sangat dibutuhkan untuk mengukur tingkat efektivitas dan efisiensinya. Pengukuran tingkat efektivitas dan efisiensi inovasi tersebut akan menghasilkan :
- Pertama, terhadap inovasi yang kurang atau tidak berdampak signifikan dan hanya menambah beban kerja unit kerja saja maka perlu dikaji kembali untuk dilanjutkan atau dihentikan implementasinya.
- Kedua, terhadap inovasi yang berdampak signifikan namun memiliki proses kerja yang sama maka perlu dikaji kembali untuk dilakukan penggabungan sehingga tidak terjadi duplikasi
- Ketiga, terhadap inovasi yang berdampak signifikan namun cenderung stagnan dan menurun maka perlu dikaji kembali untuk dilakukan pembaharuan agar dampaknya semakin signifikan dan proses kerja semakin sederhana serta beban kerja semakin ringan.
Proses seleksi dan pengujian kembali terhadap inovasi tersebut telah dilakukan Kanwil DJPb Provinsi NTT sebagai upaya menyaring inovasi-inovasi apa saja yang berdampak sangat signifikan sehingga performa/kinerja dari Unit Kerja tetap terjaga maksimal.
Dari seluruh uraian diatas, dapatlah kita petik kesimpulan sederhana bahwa Predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih pada Tahun 2023 dan keberlanjutannya pada Tahun 2025 bukanlah merupakan akhir dari sebuah upaya perjuangan namun menjadi titik awal baru dalam perjuangan berikutnya. Hal ini dikarenakan perubahan akan terus terjadi sehingga perlu penyesuaian dan penyempurnaan berkelanjutan. Pada akhirnya kita tersadar bahwa kita sendirilah yang memerlukan dan membutuhkan Predikat ZI WBBM tersebut agar unit kerja dan organisasi Kemenkeu tetap eksis kedepannya.



