Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
Hadir di Provinsi NTT
Pembiayaan UMi adalah program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi oleh perbankan
Siapa Penyalurnya?
Penyaluran dikoordinasi oleh BLU PIP (Pusat Investasi Pemerintah) dan dilakukan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank antara lain PT Permodalan Nasional Madani/PNM (Persero) dan PT. Pegadaian (Persero)
Apa Tugas Penyalur?
- Menyediakaan fasilitas pinjaman/pembiayaan yang mudah dan cepat kepada masyarakat yang punya keinginan kuat untuk berusaha, tapi tidak bisa mendapat akses ke Bank karena tidak punya jaminan.
- Melakukan pendampingan dalam membantu masyarakat peserta UMi agar usaha yang dijalankan bisa mandiri.
Apa Tugas Kanwil DJPb Provinsi NTT?
Melakukan monitoring dan evaluasi atas penyaluran UMi bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah NTT agar program pembiayaan UMi bisa berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan penyalur dalam rangka mendukung perkembangan ekonomi NTT yang lebih baik.
“Negara hadir bagi masyarakat kecil yang mau berusaha, dan ikut mendampingi hingga mandiri”