Jalan Tanjung Dako No 15 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi Antikorupsi terkait Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kemenkeu

Dalam rangka memberikan pemahaman bersama terkait dengan upaya pencegahan praktik-praktik korupsi dan penanganan gratifikasi, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi dengan tema Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kemenkeu. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 dengan dihadiri oleh satuan kerja lingkup kanwil.

 

Sosialisasi dipimpin dan disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Yuni Wibawa. Terdapat 2(dua) bagian utama yang disampaikan oleh Pak Yuni, begitu beliau disapa, yaitu Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Pengaduan.

Terkait dengan gratifikasi, Pak Yuni menekankan bahwa pada prinsipnya setiap pegawai/ penyelenggara negara wajib menolak gratifikasi dan wajib melaporkan penolakan atau penerimaan gratifikasi tersebut kepada unit-unit terkait seperti Unit Kepatuhan Internal Kanwil atau langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Pencegahan dan penanganan terhadap praktik gratifikasi perlu dilakukan bersama antara pemberi layanan (Kanwil) maupun penerima layanan (satuan kerja ataupun masyarakat umum). Hal ini tentu sejalan dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjelaskan sanksi pidana terhadap pelaku gratifikasi, baik pemberi maupun penerima.

Sedangkan terkait dengan pengaduan, beliau memberikan penjelasan bahwa di Kementerian Keuangan terdapat sarana pengaduan bernama WISE yang dapat digunakan satuan kerja atau masyarakat umum apabila menemukan pelanggaran, baik yang bersifat fraud atau non fraud yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. Setiap pengaduan yang dilaporkan melalui media WISE telah dijamin kerahasiannya.

Disamping hal tersebut, Pak Kakanwil juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh satuan kerja yang telah memberikan dukungan kepada Kanwil DJPb Sulteng dalam pelaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang pada tahun 2023 ini akan dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN).

Terakhir, Pak Yuni berpesan agar seluruh pegawai dan satuan kerja untuk bersama-sama melaksanakan pekerjaan yang diamanahkan oleh negara tercinta dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search