Benang Merah antara DJPb dan Ibu Rumah Tangga
Oleh : Muhtar Salim
Abu Hurairah RA, berkata, "Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wassallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?" Nabi shalallaahu 'alaihi wassallam menjawab, "Ibumu!", dan orang tersebut kembali bertanya, "Kemudian siapa lagi?:" Nabi shalallaahu 'alaihi wassallam menjawab, "Ibumu!", orang tersebut bertanya kembali, "Kemudian siapa lagi?" Beliau menjawab, "Ibumu", orang tersebut bertanya kembali, "Kemudian siapa lagi?", Nabi shalallahu 'alaihi wassallam menjawab, "Kemudian ayahmu" (HR. Bukhari No. 5971 dan Muslim No. 2548).
Menjelang Hari Ibu tanggal 22 Desember 2018 lalu, beberapa media sosial memuat postingan menarik dan sangat menyentuh tentang peran seorang Ibu. Dalam artikel tersebut, diceritakan tentang seorang suami yang bekerja sebagai akuntan di sebuah bank mendatangi seorang psikolog dan mengeluh merasa lelah bekerja, sementara istrinya hanya tinggal di rumah dengan menyandang gelar ibu rumah tangga. Dia ingin agar isterinya membantu mencari nafkah sebab selama ini dia merasa isterinya "hanya tinggal di rumah dan tidak bekerja"
Singkat cerita, dari dialog cerdas yang dilakukan sang psikolog, si suami yang merasa lelah karena bekerja di kantor cukup telak disadarkan bahwa kesibukan dia dibandingkan dengan kesibukan sang istri tidak ada apa-apanya. Bayangkan sejak bangun tidur menjelang subuh sampai hendak tidur di malam hari, kegiatan sang istri seakan tidak pernah berhenti, mulai menyiapkan sarapan, memandikan anak, menyiapkan segala kebutuhan suami menjelang berangkat kantor, mengantar anak ke sekolah, membersihkan dan merapikan rumah, belanja ke pasar, memasak, mencuci dan menyeterika pakaian, menyiapkan kebutuhan suami saat pulang kerja, mendampingi anak belajar, menidurkan anak dan melayani si suami "yang super sibuk", belum lagi kewajibannya dalam mengatur keuangan rumah tangga.
Mari kita cermati dan jawab secara jujur, berdasarkan dua cerita beda zaman di atas, "Siapa yang lebih lelah? "Siapa yang seharusnya lebih kita hormati?". "Bapak yang sibuk bekerja di kantor atau Ibu yang kerjanya hanya di rumah?". Memang pertanyaan ini tidak terlalu penting untuk dijawab, karena secara etika sangatlah tidak elok membeda-bedakan tingkat kehormatan antara Bapak Rumah Tangga (BRT) dan Ibu Rumah Tangga (IRT), karena pada dasarnya kedua makhluk mulia tersebut akan selalu saling melengkapi, dan tidak jarang diantara mereka saling melontarkan pujian.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai salah satu unit eselon I Kementerian Keuangan mempunyai tugas dan fungsi yang sangat beragam dan penting dalam mengelola APBN, antara lain mengatur dan mengadministrasikan penerimaan dan pengeluaran negara, menyalurkan APBN, melakukan pembinaan pelaksanaan dan penatausahaan anggaran, membina sistem akuntansi dan pelaporan keuangan sampai memastikan ketersediaan kas ketika dibutuhkan. Dengan kata lain bila boleh dibahasakan secara sederhana DJPb punya peran sentral dalam mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar berjalan efektif dan efisien di tengah keterbatasan penerimaan negara. Apa artinya rupiah demi rupiah yang kita kumpulkan kalau pengelolaan serta pertanggungjawabannya tidak profesional apalagi amburadul?.
Di sinilah peran DJPb dapat dianalogkan sebagai laiknya Ibu Rumah Tangga dalam ulasan sebelumnya. Dalam mengelola APBN secara pruden, efektif, efisien dan akuntabel diperlukan sosok Ibu Rumah Tangga cerdas yang bernama DJPb.
Mari kita renungkan sejenak benang merah peran antara DJPb dan Ibu Rumah Tangga, setidaknya ini bukan metafora atau retorika yang dipaksakan agar DJPb bisa lebih dihargai dan diakui keberadaannya
Manajemen Kas DJPb
Ibu Rumah Tangga dikenal paling piawai untuk urusan keuangan, si Ibu faham betul kondisi keuangan keluarga dan bagaimana mengelolanya, baik pada saat ada kelebihan uang maupun kekurangan uang. Secara jamak kita temui kondisi dimana Sang Bapak selaku Kepala Keluarga, tidak setiap saat membawa uang yang cukup atau Sang Ibu tidak setiap saat memegang uang yang cukup untuk membiayai kehidupan rumah tangganya. Dalam kondisi tidak memiliki uang yang cukup tersebut, Sang Ibu diposisikan sebagai sosok yang tidak mungkin memerintahkan anak-anaknya puasa atau tidak bayar SPP manakala uang belanja lagi seret. Demikianlah sosok IRT menjadi begitu sangat penting dalam mengelola keuangan rumah tangga. Bahkan tidak sedikit kita temui IRT yang cerdas, yang memiliki ide cemerlang disaat uang belanja berlebih dengan memanfaatkannya untuk investasi emas, atau berbisnis kecil-kecilan dengan satu tujuan mulia, ingin membantu ekonomi keluarga dan ingin anak-anaknya bisa terus sekolah. Di sisi lain disaat kehabisan uang IRT piawai dalam mencari solusi, menggadaikan atau menjual simpanan emas yang memang dicadangkan untuk keperluan mendesak atau bila diperlukan Sang Ibu akan berhutang kepada tetangga yang tidak mencekik leher saat pengembaliannya.
Direktur Pengelolaan Kas Negara (PKN), Didyk Choiroel mengatakan " Pengelolaan APBN yang kredibel didukung oleh pengelolaan kas yang pruden, profesional dan akuntabel" (Majalah Treasury Indonesia, terbitan ke-3/2018). Secara gamblang kita dapat menangkap maksud ungkapan Direktur PKN dimaksud, bahwa pengeloaan kas dalam konteks APBN sangatlah vital atau tidak bisa dipandang sebelah mata. Lebih lanjut Iwan Diko Purba dkk dalam majalah yang sama mempertegas lagi peran kas "Berbicara mengenai ketahanan fiskal pemerintah tidak dapat dipisahkan dengan komponen penerimaan, pengeluaran, dan pembiayaan. Ketiga komponen tersebut berkaitan dengan kas atau uang, yang terikhtisarkan dalam suatu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)"
Secara sederhana manajemen kas DJPb merupakan salah satu sistem dan strategi dalam mengatur, menyediakan, mendistribusi dan mengembangkan kas. Grand design diterapkannya manajamen kas oleh DJPb adalah agar rupiah demi rupiah baik masuk atau keluar dari kas negara berjalan "teratur, efektif dan efisien". Perencanaan kas atau renkas yang diterapkan untuk satuan kerja (satker) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan contoh sederhana implementasi manajemen kas yang mempunyai tujuan agar DJPb secara lebih dini dapat mengetahui kapan dan berapa besar kas yang harus disediakan pada tanggal tertentu. Dengan demikian pada saat penerimaan negara tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kas pada tanggal tertentu, DJPb punya ruang waktu yang cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan kas dimaksud, apakah dengan menjual Surat Utang Negara atau berutang dengan skema bunga tertentu, dan lain sebagainya.
Mari kita buka mata hati kita untuk melihat lebih dalam keistimewaan manajemen kas DJPb, dimana manajemen kas yang kita kelola ternyata berbuah manis atau menghasilkan uang tambahan yang berujung pada bertambahnya penerimaan negara, yakni remunerasi atas saldo rekening Bendahara Satker (Treasury Notional Pooling) yang besarannya sesuai kesepakatan antara Bank Umum dengan DJPb, remunerasi atas penempatan uang negara pada Bank Umum (Treasury Dealing Room) yang besarannya menggunakan acuan rata-rata tingkat bunga pasar, dan remunerasi dari saldo di Rekening Kas Umum Negara pada Bank Indonesia yang besarannya berdasarkan kesepakatan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. program yang terakhir ini laksana mengangkat harta yang selama ini terpendam di dasar laut, bayangkan sejak republik ini berdiri dan diproklamirkan pada tahun 1945, baru pada tahun 2009 kita menyadari bahwa uang yang selama ini mengendap di BI sebenarnya bisa memperoleh imbalan.
Pembina pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan negara
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tengah, Endah Martiningrum dalam satu kesempatan briefing di KPPN Palu pernah meyampaikan bahwa "Orang tua atau IRT punya peran sangat penting dalam pendidikan dan pengembangan ilmu serta akhlak anak-anaknya". Lebih lanjut disampaikannya "Huruf demi huruf yang kita ajarkan kepada anak kita akan menjadi amal jariyah yang tidak akan pernah putus walau kita sudah wafat nanti". Dua potongan kalimat singkat di atas langsung menyusup ruang bathin kita, betapa berharga dan mulianya seorang Ibu, selain mengandung kurang lebih 9 (sembilan) bulan, dilanjutkan dengan memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif dan dilanjutkan lagi dengan mengajari serta memberikan bekal dasar buat si anak agar kelak menjadi anak yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia. apakah peran DJPb dapat menandingi kemuliaan seorang IRT dalam konteks pendidikan anak?
Visi DJPb "Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara Yang Unggul di Tingkat Dunia" bukan hanya sebagai slogan tanpa makna, namun merupakan tujuan segenap insan treasury dimanapun ditugaskan, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Bermula dari visi DJPb, maka lahirlah visi Kantor Wilayah DJPb "Menjadi Pengelola Perbendaharaan Yang Unggul di Tingkat Regional" dan visi KPPN yang merupakan ujung tombak DJPb sekaligus representasi Kemenkeu di daerah "Menjadi pengelola Perbendaharaan di Daerah Yang Profesional, Moderen, Transparan dan Akuntabel".
Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Kauangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) selama 2 (dua) tahun berturut-turut yakni tahun 2016 dan 2017, bukanlah pekerjaan Aladin dengan lampu wasiatnya, yang sekali gosok langsung jadi. Dalam filosofi catur juga dikenal "banyak langkah yang harus kita lakukan dengan taktis, strategis dan benar untuk dapat meraih sebuah kemenangan, sekali saja kita melakukan kesalahan langkah (blunder) maka akan membuat kita kalah". Semakin baik tata kelola keuangan satker mitra kerja, maka semakin baik juga laporan keuangan yang dihasilkan, artinya laporan keuangan yang merupakan akhir dari sebuah rangkaian pelaksanaan anggaran merupakan potret pengeloaan keuangan yang semakin membaik, dan semua ini tidak terlepas dari pembinaan Kantor wilayah DJPb dan KPPN di daerah yang tidak pernah mengenal kata berhenti.
Kanwil DJPb dan KPPN di seantero nusantara punya Treasury Learning Centre atau yang akrab dengan sebutan Mini TLC, di sisi lain kita juga punya Treasury Management Representative (TMR) terus ditambah lagi dengan adanya Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I dan II, Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, maka semakin lengkaplah upaya kita untuk membantu sekaligus mendampingi satker dalam berbagai permasalahan seputar pelaksanaan anggaran. Lebih hebatnya lagi, dalam kita melakukan pembinaan kepada satker tidak dipungut bayaran sepeserpun, termasuk untuk pengelola anggaran yang baru ditunjuk, KPPN dengan Mini TLC-nya senantiasa siap menjadi guru sekaligus pembimbing pengelola anggaran dimaksud sampai benar-benar mahir.
Sebenarnya masih banyak lagi tugas-tugas dan fungsi DJPb yang menyerupai tugas dan kewajiban IRT yang berlabel "mulia", semoga dengan ulasan singkat ini dapat sedikit membuka mata bathin kita para punggawa perbendaharaan dimanapun berada, bahwa sesungguhnya tugas dan fungsi kita sebagai penjaga pundi negeri sangatlah berarti dan walaupun begitu tetaplah selalu mawas diri dan rendah hati.
DJPb sebagai ibu rumah tangga negara memang tidak punya pertalian darah dengan ibu rumah tangga di keluarga kita, tapi secara fungsi harus kita akui terdapat banyak kesamaan, yakni sama-sama ingin mengangkat kesejahteraan keluarga.
Catatan :
Tulisan di atas merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja
Biodata Penulis
Nama : Muhtar Salim
Jabatan : Kepala KPPN Palu/Pemerhati Kebijakan Publik