Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

 

Koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat, khususnya di daerah seperti Sulawesi Tenggara yang kaya akan potensi namun masih menghadapi tantangan kesejahteraan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, perekonomian Indonesia disusun atas asas kekeluargaan, dan koperasi menjadi wujud nyata dari semangat tersebut. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) hadir sebagai bentuk koperasi yang mengedepankan nilai-nilai nasionalisme dan gotong royong, didorong oleh komitmen Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan, agar pertumbuhan tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan.

            Hingga Juli 2025, pembentukan KDMP di Provinsi  Sulawesi Tenggara telah mencapai target 100%. Sebanyak 2.285 unit koperasi telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan. Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi kuat  antara pemerintah daerah dan Satuan Tugas (Satgas) koperasi yang secara aktif mengawal pembentukan KDMP di Sulawesi Tenggara. Pembentukan koperasi ini bukan hanya untuk memenuhi program strategis nasional, namun juga diharapkan dapat mendukung penguatan ekonomi rakyat berbasis gotong royong dan kemandirian lokal.

Peluang

            Sebagai salah satu provinsi maritim, Sulawesi Tenggara memiliki kekayaan sumber daya alam dengan potensi besar untuk dikembangkan.  Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi motor penggerak utama perekonomian daerah serta sumber pokok penghidupan masyarakat khususnya di daerah pedesaan. Sektor-sektor ini tidak hanya bernilai ekonomis tinggi, namun juga mencerminkan pola perekonomian masyarakat desa yang masih berbasis pada kebersamaan, kearifan lokal, dan semangat gotong royong.

            Di sinilah peran koperasi dibutuhkan sebagai wadah untuk mengonsolidasikan kekuatan ekonomi masyarakat desa. Melalui koperasi, potensi sumber daya alam yang melimpah dapat dikelola secara kolektif dengan sistem yang lebih terstruktur sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi masyarakat. Koperasi juga dapat menjadi jembatan untuk memperoleh akses permodalan yang lebih besar, memperluas pasar, serta mengembangkan keterampilan masyarakat melalui pelatihan usaha.

            Potensi pengembangan ekonomi desa melalui KDMP, dapat diwujudkan melalui pendirian berbagai jenis usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Beberapa gerai yang bisa dikembangkan oleh KDMP antara lain:

  1. Gerai Sembako (Embrio KopHub)

Menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau dan sistem distribusi yang efisien.

  1. Apotek Desa

Menjamin ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan dasar.

  1. Gerai Kantor Koperasi

Pusat administrasi dan layanan anggota koperasi.

  1. Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank)

Memberikan akses keuangan mikro bagi masyarakat desa secara inklusif.

  1. Gerai Klinik Desa

Fasilitas layanan kesehatan dasar yang dapat diakses masyarakat lokal.

  1. Gerai Cold Storage/Cold Chain

Menyimpan hasil pertanian, perikanan, dan produk segar lainnya agar tetap berkualitas tinggi.

  1. Logistik (Distribusi)

Mendukung jaringan pengiriman barang antar desa, daerah, hingga pasar regional.

Tantangan

Dibalik peluang besar yang ditawarkan oleh KDMP, terselip pula berbagai tantangan yang perlu dihadapi dalam implementasi program tersebut di lapangan. Beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu:

  1. Terbatasnya ruang fiskal daerah

Banyak kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang memiliki tingkat kemandirian fiskal rendah, hal ini mencerminkan bahwa pendapatan yang diperoleh oleh daerah tersebut masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Kondisi di atas berdampak pada keterbatasan anggaran yang menyulitkan pelaksanaan kegiatan pelatihan, pendampingan, dan penyuluhan bagi calon pengurus koperasi.

  1. Variasi kesiapan sumber daya

Sulawesi Tenggara merupakan provinsi dengan karakteristik geografis maritim yang cukup luas. Kondisi ini menyebabkan masih banyak daerah yang termasuk dalam daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), terutama di kawasan kepulauan. Tercatat sebanyak 13 lokasi di Provinsi Sulawesi Tenggara yang termasuk dalam daerah 3T. Perbedaan kondisi geografis dan keterbatasan akses ini berpengaruh besar terhadap tingkat kesiapan sumber daya desa baik dalam segi SDM maupun sarana prasarana pendukung.

  1. Potensi tumpang tindih dengan BUMDes

Ketidakhadiran regulasi dan pembagian peran yang terstruktur dapat menyebabkan fungsi antara KDMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) saling beririsan atau bahkan bertentangan satu sama lain. Apabila ketidakjelasan ini dibiarkan, akan terjadi tumpang tindih kewenangan yang dapat menimbulkan masalah baru bagi Pemerintah Desa setempat.

  1. Kritik terhadap “tengkulak berdasi”

Terdapat kekhawatiran bahwa KDMP hanya akan dikuasai elite lokal atau pihak luar yang memiliki kepentingan pribadi dan dijadikan alat untuk memperkaya kelompok/golongan tertentu. Jika hal ini terjadi, justru akan melemahkan semangat koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat serta meningkatkan ketimpangan ekonomi masyarakat desa.

            Pembentukan KDMP merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Namun, keberhasilan program ini tidak dapat diukur semata dari jumlah koperasi yang terbentuk secara administratif. Diperlukan monitoring dan evaluasi yang rutin dan menyeluruh oleh para pemangku kepentingan agar program ini tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

            Lebih dari itu, keberlanjutan KDMP sangat bergantung pada penguatan kualitas tata kelola, peningkatan transparansi, partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi lintas sektor. Dengan komitmen bersama dan pelaksanaan yang konsisten, KDMP dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan ekonomi desa yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

 

Sumber :

Merah Putih Koperasi Indonesia. (n.d.). Beranda. https://merahputih.kop.id/

Radio Republik Indonesia. (2024, Juli 2). Provinsi Sultra sukses bentuk 2.285 Koperasi Merah Putih. https://www.rri.co.id/sulawesi-tenggara/daerah/1663732/provinsi-sultra-sukses-bentuk-2-285-koperasi-merah-putih

Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara. (2024, Juni 12). Notula audiensi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara [Dokumen tidak dipublikasikan].

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search