Palembang, 22 Agustus 2023 – Awal tahun 2023, Kebijakan KUR mengalami perubahan fundamental yang bertujuan menjaga KUR sebagai program kredit dengan subsisi bunga dari pemerintah dapat disalurkan lebih tepat sasaran. Suku bunga KUR kini diterapkan naik secara berjenjang, dimana untuk Debitur KUR yang berulang, suku bunga bisa sampai dengan 9%. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan debitur KUR yang bergraduasi agar tidak terus menerus bergantung pada program pemerintah dan mendorong perluasan akses pembiayaan dengan penyaluran KUR kepada calon debitur baru. Selain itu, perubahan kebijakan yang mengatur reformulasi kriteria calon penerima KUR bertujuan menghilangkan praktik switching atau perpindahan debitur kredit komersial menjadi debitur KUR. Di sisi lain, Pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku usaha ultra mikro melalui penurunan suku bunga/marjin KUR Super Mikro dengan plafon s.d. Rp10 juta menjadi 3% dari yang sebelumnya dikenakan 6%. Kelompok pelaku usaha ultra mikro ini merupakan kelompok yang paling membutuhkan dukungan Pemerintah dari sisi akses pembiayaan untuk usahanya.
Peningkatan kualitas penyaluran KUR di wilayah Sumsel terlihat dari total penyaluran KUR sampai dengan Juli 2023 untuk wilayah Sumsel telah direalisasikan sebesar Rp3,59 triliun dengan total 53.213 diantaranya disalurkan kepada Debitur KUR baru yang belum pernah mengakses KUR sebelumnya. Lebih jauh lagi, untuk mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha ultra mikro, KUR Super Mikro telah dimanfaatkan oleh 8.539 pelaku usaha ultra mikro dengan total penyaluran sebesar Rp86,14 miliar. Berdasarkan analisis pola hubungan antara pertumbuhan penyaluran KUR dan pertumbuhan ekonomi pada delapan sektor ekonomi di wilayah Sumatera Selatan yang dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, menunjukkan bahwa pertumbuhan di sektor perdagangan besar, transportasi, serta penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh di atas rata-rata. Namun , pertumbuhan penyaluran KUR pada sektor-sektor ini masih dapat ditingkatkan dengan dukungan dari semua pihak yang terkait.
Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumsel, kualitas penyaluran KUR di Sumsel harus terus dijaga dan dioptimalisasi kepada UMKM yang lebih luas. KUR sebagai program pemerintah melalui pemberian subsidi bunga dari APBN, dimana pemerintah membayar selisih antara suku bunga pasar dan suku bunga yang dibayar oleh Debitur, harus dapat dipastikan diterima oleh pelaku usaha yang tepat. Penyaluran KUR yang tepat sasaran diharapkan dapat mendorong peningkatan debitur KUR naik kelas/bergraduasi, serta perluasan akses pembiayaan kepada debitur yang belum pernah mengakses KUR. Diharapkan penyaluran KUR berfokus pada sektor yang memiliki dampak pertumbuhan ekonomi yang berada diatas rata-rata.
Unduh dalam format PDF: Jaga Kualitas KUR untuk Dorong Ekonomi Sumsel

