Dalam rangka pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara menyusun perencanaan yang sistematis dan terperinci sebagai road map arah kebijakan organisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di tahun 2024. Penyusunan perencanaan tersebut dirumuskan dalam formulasi strategi organisasi dengan menggunakan beberapa metode analisis.
Kepala Kanwil DJPb provinsi Sumatera Utara menetapkan kombinasi Strength-Oppotunities (S-O) atau strategi agresif/ekspansif sebagai strategi organisasi Kanwil DJPb provinsi Sumatera Utara tahun 2024. Strategi ini dianggap paling ideal untuk mencapai tujuan organisasi dengan menggunakan kekuatan untuk mencapai peluang maksimal.