Dairi, Jumat, 11 April 2025, Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Indra Soeparjanto, melakukan rapat evaluasi dan koordinasi dengan Bupati Dairi, Bapak Vickner Sinaga. Dalam pertemuan ini dibahas peran strategis DJPb dalam pelaksanaan APBN di Kab. Dairi.
Beberapa point penting yang dibahas:
✅ Monev Penyaluran TKD TA 2024
✅ Koordinasi Penyaluran DAK Fisik TA 2025
✅ Kinerja APBD dan Kemandirian Fiskal Kab. Dairi TA 2024 dan 2025.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Sumut menyerahkan Buku Kajian Fiskal Triwulan IV tahun 2024 sebagai output Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist. Dalam kegiatan dimaksud, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara didampingi oleh Kepala Bidang PPA II dan Kepala KPPN Sidikalang.
Dengan adanya audiensi ini diharapkan pelaksanaan penyaluran TKD TA 2025 khususnya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2025 tidak mengalami kendala sehingga dapat digunakan secara optimal demi manfaat yang optimal bagi pembangunan di Kab. Dairi.