SIARAN PERS
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 30 April 2026
“Relaksasi Kebijakan Penyaluran TKD, bantu percepat proses pemulihan bencana, dan penyaluran THR sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi”
Medan, 02 Juni 2026 — Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 30 April 2026. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara), Belis Siswanto (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II), masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Kinerja realisasi APBN di Provinsi Sumut pada bulan April 2026 optimal. Pendapatan dan Hibah terealisasi sebesar Rp11,09 triliun (26,62% dari target) atau tumbuh 34,73% dan belanja negara terealisasi sebesar Rp25,96 triliun (40,98% dari pagu) atau tumbuh 47,81%.
Hingga 30 April 2026, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp6,11 triliun (27,40% dari pagu) atau tumbuh 30,06% (yoy). Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp4,23 triliun atau 36,34% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara yang telah disalurkan pada bulan Maret 2026.
Selanjutnya, Belanja Barang terealisasi Rp1,42 triliun atau 20,23% dari pagu. Penggunaan dana ini terbesar pada Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Program Pendidikan Tinggi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Nilai Tambah Daya Saing Industri. Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 30 April 2026 terealisasi Rp2,48 miliar atau 18,03% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk Program Perlindungan Sosial. Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp462,36 miliar atau 12,69% dari pagu. Kinerja belanja modal menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dengan tumbuh 5 kali lebih besar dibandingkan penyaluran periode yang sama di tahun 2025 (sampai dengan bulan April 2025) yang hanya sebesar Rp80,97 miliar. Belanja modal ini digunakan untuk Program Prasarana Strategis, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Ketahanan Sumber Daya Air dan Program Pendidikan Tinggi.
Hingga 30 April 2026, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp19,85 triliun atau 48,35% dari pagu, tumbuh 54,29% (yoy). Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp13,75 triliun atau 49,98% dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terealisasi sebesar Rp3,47 triliun (41,29% dari pagu).
Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp2,27 triliun (72,43% dari pagu), sementara Dana Desa terealisasi sebesar Rp358,86 miliar. Insentif Fiskal dan DAK Fisik belum ada realisasi pada bulan April 2026. Kinerja percepatan realisasi TKD yang di bulan April 2026 yang telah mencapai 48,35% dari pagu, didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 102 tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 Untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan relaksasi terhadap kebijakan penyaluran TKD, antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara sampai dengan bulan April 2026 menunjukkan tren positif dalam mendukung permodalan para pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp5,22 triliun kepada 82.601 debitur, yang mewakili sekitar 7,12% dari total UMKM di Sumatera Utara. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi sektor penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp2,42 triliun kepada 40.343 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp1,76 triliun kepada 26.992 debitur. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 18 debitur dengan total pembiayaan Rp859 juta.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan bulan April 2026 mencapai Rp404,43 miliar kepada 59.270 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran masih yang paling dominan, dengan realisasi Rp393,84 miliar atau sekitar 97,38% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 57.698 orang. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah sektor konstruksi sebanyak 4 debitur dengan nilai pembiayaan sebesar Rp40 juta.
Hingga akhir April 2026, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp8,8 triliun, (24,53% dari target tahunan sebesar Rp36,05 triliun), atau tumbuh 44,02% (yoy). Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II.
Hingga akhir April 2026, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp1,21 triliun, atau telah mencapai 39,7% dari target APBN. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp280,39 miliar atau 108,86% dari target. Penerimaan Bea Masuk meningkat dari tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh kenaikan bea masuk dari pupuk. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp796,6 miliar atau 181,59% dari target. Realisasi mengalami peningkatan, dipicu oleh kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada bulan April 2026. Untuk penerimaan cukai sampai dengan bulan April 2026 mencapai Rp138,81 miliar atau 79,5% dari target, mengalami kontraksi 0,3% dari tahun sebelumnya. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 12% sebagai akibat dari peningkatan pembelian pita cukai pada bulan April. Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami peningkatan sebesar 20%. Secara umum, penurunan penerimaan dari cukai ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.
Hingga 30 April 2026, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp1,03 triliun, atau telah mencapai 40,60% dari target APBN sebesar Rp2,54 triliun. Untuk penerimaan per jenis PNBP, masing-masing adalah realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp440,19 miliar, atau setara 51,04% dari target, dan realisasi pendapatan BLU mencapai Rp591,03 miliar, atau 35,23% dari target. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 30 April 2026, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp25,6 miliar atau 33% dari target sebesar Rp78,5 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara lebih rinci, kontribusi terbesar berasal dari PNBP dari pengelolaan asset BMN yang mencapai Rp19,4 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU). Selanjutnya PNBP yang berasal dari pendapatan lelang sebesar Rp6,06 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Sementara PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp0,79 miliar. Optimalnya capaian PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara.
Secara umum Kinerja APBN Sumut s.d. April 2026 tetap terjaga, pendapatan dan belanja negara tetap tumbuh untuk merealisasikan kebijakan Asta Cita dan menjaga stabilitas ekonomi regional. Peran APBN terus dioptimalkan dalam menjaga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program prioritas Pemerintah.



