Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026, Wujud Komitmen Integritas Kanwil DJPb Sumatera Utara
Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan serta sebagai bentuk komitmen pencegahan dan pemberantasan tindakan koruptif di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, segenap pimpinan dan pegawai Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026.
Penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan kerja. Melalui Pakta Integritas, setiap pimpinan dan pegawai menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri yang memuat komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran secara bertanggung jawab, serta kesanggupan untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara menegaskan tekad untuk terus menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.



