Jl. P. Diponegoro No. 30A Medan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

*SIARAN PERS* (November 2026)

SIARAN PERS

Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 30 November 2025

  

Medan, 23 Desember 2025 — Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 30 November 2025. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Nofiansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Sugeng Apriyanto (Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara), Arridel Mindra (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Anton Budhi Setiawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II). Masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.

Hingga 30 November 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara telah mencapai Rp16,05 triliun. Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp9,69 triliun atau 93,22% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, pembayaran THR, serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi aparatur negara. Belanja Barang terealisasi Rp5,08 triliun atau 69,54% dari pagu. Penggunaan dana ini tersebar antara lain pada program infrastruktur konektivitas, pelayanan kesehatan dan JKN di Kemenkes, program pendidikan tinggi di bawah Kemdiktisaintek, penegakan dan pelayanan hukum oleh Kemenimimpas serta program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas. POLRI menjadi satuan kerja dengan realisasi tertinggi sebesar Rp816,40 miliar, diikuti oleh Kementerian PU dan Kemenkes. Belanja Bantuan Sosial telah terealisasi sebesar Rp68,59 miliar atau 98,84% dari pagu. Seluruh dana ini terserap oleh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, seperti Kanwil Kemenag Sumut, IAKN Tarutung, STAIN Mandailing Natal, UIN Padangsidimpuan, dan UIN Sumut. Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp1,21 triliun atau 42,43% dari pagu. Dana ini digunakan untuk program infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, pendidikan tinggi serta modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri. Kementerian PUPR mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp610,96 miliar, terutama untuk Belanja Penambahan Nilai Jalan dan Jembatan.

Hingga 30 November 2025, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara telah mencapai Rp39,20 triliun atau 90,55% dari pagu. Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp25,27 triliun dari pagu atau 95,38% dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK, telah terealisasi Rp7,69 triliun (90,58%). Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp3,42 triliun (74,68%). Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp2,02 triliun (76,04% dari pagu), sementara Insentif Fiskal direalisasikan sebesar Rp213,67 miliar (92,05%). Sedangkan DAK Fisik baru terealisasi sebesar Rp599,86 miliar atau 70,41% dari pagu.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara hingga November 2025 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp13,88 triliun kepada 233.579 debitur, yang mewakili sekitar 20,14% dari

UMKM di Sumatera Utara. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp6,73 triliun kepada 120.250 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp4,9 triliun kepada 77.219 debitur. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 11 debitur dengan total pembiayaan Rp2,33 miliar.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp785,40 miliar kepada 130.862 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran kembali menjadi yang dominan, menerima Rp766,47 miliar atau sekitar 97,6% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 127.880 orang. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah transportasi sebanyak 5 debitur sejumlah Rp60 juta.

Hingga akhir November 2025, penerimaan pajak di Sumatera Utara telah mencapai Rp20,6 triliun, atau sekitar 63,3% dari target tahunan sebesar Rp32,57 triliun. Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan yang stabil dari bulan ke bulan, dengan laju akumulasi yang meningkat dari 4,4% pada Januari 2025 menjadi 63,3% pada November 2025.

Hingga akhir November 2025, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp3,22 triliun, atau telah mencapai 141,36% dari target APBN. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp550,52 miliar. Penerimaan Bea Masuk ini dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas kebutuhan utama masyarakat seperti beras dan gula. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp2,16 triliun, atau 607,95% dari target. Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada November 2025 yang mencapai USD963,75 per metrik ton— lebih tinggi dari November 2024—serta penurunan volume ekspor CPO dan produk turunannya pada bulan November 2025 sebesar 17% dibandingkan Oktober. Hingga November 2025, penerimaan cukai mencapai Rp506,33 miliar dengan capaian 99,95% dari target APBN. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 29% akibat turunnya produksi dan permintaan pasar. Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami penurunan sebesar 6%. Penurunan ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.

Hingga 30 November 2025, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp3,00 triliun, atau telah mencapai 129,99% dari target APBN sebesar Rp2,31 triliun. Capaian ini mencerminkan kinerja yang stabil dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua komponen utama PNBP, yakni PNBP Lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp1,49 triliun, atau setara 193,91% dari target, tumbuh sebesar 7,64% secara tahunan (YoY). Selanjutnya realisasi pendapatan BLU mencapai Rp1,52 triliun, atau 98,28% dari target dan tumbuh 10,48% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.

Hingga 30 November 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp104,5 miliar, atau setara dengan 112,70% dari total target PNBP sebesar Rp92,71 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara rinci, realisasi PNBP dari aset mencapai Rp52,2 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU).

Sementara itu, PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp157 juta. Adapun PNBP dari sektor lelang dengan realisasi sebesar Rp52 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Capaian ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara secara optimal.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search