Jl. P. Diponegoro No. 30A Medan

Kajian Fiskal Regional (KFR) Provinsi Sumatera Utara Triwulan I 2025

Analisis Ekonomi Regional menunjukkan bahwa perekonomian Sumut pada Triwulan I 2025 mampu tumbuh 4,67% (yoy), berada di bawah perekonomian nasional yang tumbuh 4,87% (yoy). Secara q-to-q, ekonomi Sumut terkontraksi 0,99% sebagai dampak kontraksi yang terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang hingga 16,95%. Namun, perekonomian Sumut diproyeksikan tetap terjaga didukung pertumbuhan pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan yang terakselerasi hingga 12,13% dari sisi produksi dan Komponen Ekspor Barang dan Jasa yang tumbuh 13,88% dari sisi pengeluaran. Secara spasial, Sumut memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,57% yang menunjukkan kontribusi besar Sumut dalam mencerminkan kekuatan ekonomi Sumut dalam perekonomian regional. Meskipun pertumbuhan Sumut diprediksi kuat, namun risiko perlambatan ekonomi global masih menjadi ancaman sehingga optimalisasi investasi terutama di sektor infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Pada Maret 2025, terjadi inflasi year on year gabungan lima kota di Sumut sebesar 0,69% dengan IHK sebesar 107,37. Dari lima kota IHK di Sumut, inflasi yoy tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 2,18% dengan IHK sebesar 109,46 dan terendah terjadi di Kabupaten Labuhan Batu sebesar 0,16 persen% dengan IHK sebesar 110, 68. Tingkat inflasi month-to-month sebesar 0,68% dan tingkat infalasi year-to-date sebesar 0,11%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yoy pada Maret 2025, antara lain emas perhiasan, Sigaret Kretek Mesin (SKM), minyak goreng, ikan dencis, kelapa, bawang merah, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, bawang putih, pemeliharaan/service, ikan nila, Sigaret Kretek Tangan (SKT), gula pasir, mie, kentang, kopi bubuk, Sigaret Putih Mesin (SPM), tarif parkir, ikan kembung, kangkong, dan ketupat. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumut per Februari 2025 mengalami penurunan sebesar 5 basis poin (yoy) dari 5,10% menjadi 5,05%. 

Untuk membaca KFR ini, silahkan mengakses https://ppa2.kanwildjpbsumut.com/kfr.html.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search