Rabu, 31 Januari 2024, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Piagam Manajemen Risiko tahun 2024 secara digital.
Kegiatan penandatanganan merupakan amanat dari KMK 300/KMK 01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kemenkeu, sedangkan Piagam Manajemen Risiko sesuai KMK Nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara.
Acara berlangsung secara hybrid dipimpin oleh Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumatera Utara, Bapak Syaiful dan dihadiri oleh seluruh pejabat/pegawai Kanwil secara luring dan para Kepala KPPN secara daring.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil menyampaikan apresiasi atas kinerja dan prestasi yang telah dicapai tahun 2023 dan tetap bersemangat serta berupaya memberikan kinerja terbaik di tahun 2024. Meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar individu dan unit kerja, mengutamakan integritas dalam bekerja dan memitigasi risiko yang mungkin terjadi.
#DJPbHAnDAL
#djpbsumut
#DJPBHORAS
#KanwilDJPbSumut
#InTress