Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon telah menyusun Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen institusional dalam mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dokumen ini merupakan kesepakatan resmi antara Kepala KPPN Ambon dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku yang memuat penugasan serta target kinerja yang harus dicapai selama tahun anggaran 2025. Adapun rincian target kinerja ini terbagi ke dalam 7 sasaran program/kegiatan dan 15 Indikator Kinerja Utama (IKU), yang secara keseluruhan mendukung misi strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kementerian Keuangan
Unduh Perjanjian Kinerja KPPN Ambon disini