Jalan Cempaka, Padangkerta, Amlapura, Bali - 80811

                                                                              Penyaluran Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa

                                                                               pada Kabupaten Klungkung, Karangasem dan Bangli

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah bagian dari belanja negara yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada Daerah dan Desa. TKDD ke pemerintah daerah mitra KPPN Amlapura yaitu Pemda Klungkung, Pemda Karangasem dan Pemda Bangli meliputi Dana Bagi Hasil (DBH),Dana Alokasi Umum ( DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa dan Dana Insentif Daerah.

Penyaluran TKDD diketiga pemerintah daerah di tahun 2017 s.d 2020  menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun dengan realisasi berkisar 95% s.d 99%.  Tahun ini, sampai dengan Agustus 2021 dana TKDD yang telah di salurkan ke Pemerintah Kabupaten Klungkung, Karangasem dan Bangli mencapai 589 M atau sebesar 67,4% sebagai berikut:

     Sumber data: Aplikasi SIMTRADA, Kementerian Keuangan

     Sumber data: Aplikasi SIMTRADA, Kementerian Keuangan

     Sumber data: Aplikasi SIMTRADA, Kementerian Keuangan

 

Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dilaksanakan melalui KPPN sesuai wilayah kerjanya. KPPN Amlapura telah melakukan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa ke Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli. Berikut dana DAK Fisik yang telah disalurkan dalam 5 (lima) tahun terakhir.

 

    Sumber data: Aplikasi OM SPAN, Kementerian Keuangan

 

 

Persentase Realisasi Dana DAK Fisik di tahun 2017 s.d 2020 mencapai 83% dari pagu Dana DAK Fisik yang diterima oleh masing-masing Pemerintah Daerah. Penyaluran DAK Fisik dilaksanakan setelah semua persyaratan teknis dipenuhi oleh Pemerintah Daerah. Di tahun 2021,rencana kegiatan yang didanai oleh DAK Fisik di wilayah kerja KPPN Amlapura mencapai 289.3 milyar. Pemerintah daerah telah menyampaikan data kontrak sebagai salah satu syarat penyaluran sebesar 229.4 milyar (79.3%) dengan rincian Kabupaten Klungkung sebesar 58.1 M, Kabupaten Karangasem sebesar 82,9 M dan Kabupaten Bangli sebesar 88,4M. Realisasi penyaluran DAK Fisik sampai dengan Agustus untuk Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli berturut-turut sebesar 25.2 M, 16.4 M dan 51.3 M sebagaimana grafik berikut:

   Sumber data: Aplikasi OM SPAN, Kementerian Keuangan

 

Realisasi penyaluran dana desa di tahun 2017 s.d 2020 mencapai 100% dari total pagu yang tersedia. Di tahun 2021, sampai dengan bulan Agustus realisasi dana desa untuk Kabupaten Klungkung sebesar 48.9M (87.6%), Kabupaten Karangasem sebesar 65,9M (77.3%)  dan Kabupaten Bangli sebesar 52.9M (81.2%).

 

     Sumber data: Aplikasi OM SPAN, Kementerian Keuangan

 

Dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat, sebagian dari Dana Desa digunakan untuk Bantuan Langsung Tuna (BLT). Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan realisasi pemanfaatan dana desa untuk BLT di Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli dapat dilihat pada table berikut:

    Sumber data: Aplikasi OM SPAN, Kementerian Keuangan

 

Data penyaluran TKDD dalam 5 (lima) tahun terakhir pada Pemerintah Daerah mitra KPPN Amlapura, kami sajikan pada berikut:

 

   Sumber data: Aplikasi SIMTRADA, Kementerian Keuangan dan LKPD

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search