Jalan Cempaka, Padangkerta, Amlapura, Bali - 80811

Berita

Seputar KPPN Amlapura

Focus Group Discussion Penyederhanaan LPJ Bantuan Pemerintah

Diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Klungkung dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem Bangli, Perwakilan penerima Bantuan Pemerintah yang diwakili oleh FKUB Kabupaten Karangasem dan Madrasah Ibtidaiyah Amlapura. FGD Penyederhanaan SPJ/LPJ Bantuan Pemerintah dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Amlapura Ibu Sri martini dengan didampingi para Kepala Seksi beserta staf. Diawali dengan penyampaian paparan oleh Kepala KPPN Amlapura mengenai arah kebijakan penyederhanaan SPJ/LPJ Bantuan Pemerintah, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan untuk penyederhanaan SPJ/LPJ serta kondisi realisasi anggaran Bantuan Pemerintah pada KPPN Amlapura.

Setelah pemaparan FGD Penyederhanaan SPJ/LPJ Bantuan Pemerintah dilanjutkan dengan diskusi yang dilakukan secara bergantian oleh para peserta FGD dengan menyampaikan implementasi realisasi Bantuan Pemerintah yang dikelola masing-masing. Bapak Hadi Purwanto selaku PPK pada Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Kabupaten Bangli menjelaskan  bahwa Kantor Kementerian Kabupaten Bangli mempunyai alokasi bantuan Pemerintah pada DIPA yang dikelola berupa Dana BOS dan BOP. Dana BOS telah disalurkan pada tahap I sebesar 50 %, para penerima bantuan juga telah menyampaian LPJ yang juga telah diperiksa oleh Tim Itjen Kementerian Agama dan tidak ditemukan permasalahan. Sementara Dana BOS tahap II sedang dalam proses verifikasi jumlah murid penerima bantuan dan siap segera disalurkan setelah verifikasi selesai. Sementara untuk dana BOP juga telah disalurkan di tahap I sebesar 50%.

Dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Bapak Rif'an Budiman menyampaikan Bantuan Pemerintah yang dikelola berupa Program Indonesia Pintar yang seharusnya disalurkan ke 4 sekolah baru dapat terealisasikan untuk 2 sekolah. hal ini disebabkan karena adanya kesalahan akun pada DIPA yang telah diajukan revisi DIPA dan prosesnya masih berjalan.

Selain mendengar pemaparan dari satker selaku penyalur bantuan, pada FGD kali ini juga mendengarkan penyampaian dari para penerima yang diwakili oleh Bapak I Ketut Redita selaku anggota dari FKUB kabupaten karangasem dimana beliau menyampaikan bahwa FKUB telah memperoleh penjelasan mengenai tata cara penyusunan SPJ dan menganggap bahwa SPJ yang harus disampaikan mudah, apalagi hanya disampaikan pada akhir tahun. Beliau menyatakan tidak ada kendala dalam penyusunan LPJ Bantuan Pemerintah. Sementara itu penerima bantuan dari MI Amlapura yang diwakili oleh Bapak Rul Hajnan juga menyatakan hal yang sama mengenai SPJ/LPJ Bantuan Pemerintah tahun ini sudah sangat sederhana dan sangat mudah.

Dari hasil FGD dapat diperoleh kesimpulan dengan adanya PMK nomor PMK-173/PMK.05/2016 penyusunan SPJ/LPJ menjadi sederhana dan tidak ada masalah dalam penyusunan LPJ. Kendala yang dihadapi adalah kendala teknis dalam realisasi yang lebih banyak disebabkan karena petunjuk teknis terlambat atau belum diterbitkan. para penerima bantuan Pemerintah tidak menemukan kendala dalam penyusunan SPJ atas Bantuan Pemerintaha yang diterima.

Pada akhir acara FGD dilakukan sesi foto bersama para peserta FGD Penyederhanaan SPJ/LPJ Bantuan Pemerintah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search