Menindaklanjuti PER-20/PB/2020 dan dalam rangka membimbing peningkatan akurasi Rencana Penarikan Dana Harian (RPDH) Satker, KPPN Amlapura melaksanakan Bimtek Penyusunan RPDH Satker pada hari Selasa, 13 Oktober 2020. Sesuai dengan juknisnya, satker wajib untuk melakukan update realisasi dan RPDH pada Aplikasi SAS/SAKTI serta melakukan upload pada Aplikasi SPRINT setidaknya seminggu sekali pada hari Jumat.