Sebagai Satker BUN Pengelola Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, KPPN Amlapura mengikuti workshop yang dilaksanakan oleh BPKP Provinsi Bali. Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat dan Terpadu sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi COVID-19.
Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali menyampaikan pokok-pokok tentang Penyaluran Dana Desa. Secara khusus, Bapak Tri Budhianto menjelaskan tentang prioritas kebijakan dana desa tahun 2021. Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, prioritas penggunaan Dana Desa di tahun 2021 adalah pemulihan perekonomian desa meliputi program padat karya tunai, jaring pengaman sosial berupa BLT, pemberdayaan UKM dan sektor usaha pertanian dan program pengembangan potensi, produk unggulan dan kawasan perdesan melalui peningkatan peran BUMDes.