Sesuai dengan tusi untuk melaksanakan monev Dana Desa, Kanwil DJPb Provinsi Bali dengan mengikutsertakan KPPN Amlapura mengunjungi dan melakukan diskusi dengan Perbekel dan perangkat Desa tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa dan BLT Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 di dua lokasi yaitu, Desa Duda Timur di Kecamatan Selat dan Desa Pertima di Kecamatan Karangasem. Desa Duda Timur merupakan desa yang telah memperoleh rekor dari MURI sebagai desa pertama yg menerapkan pelayanan kependudukan dengan aplikasi online 'SMART DESA' tahun 2018. Perbekel Desa, Bapak I Gede Puwana menjelaskan bahwa Dana Desa Tahun 2020 telah digunakan untuk pembangunan jalan, bedah rumah, penanggulangan stunting, pelayanan kesehatan dan BLT. Lebih lanjut, Bapak I Gede Puwana menegaskan bahwa berkat Dana Desa, masyarakat Duda Timur sekarang dapat 'mewujudkan mimpi-mimpi'nya. Kegiatan FGD dilanjutkan pada siang hari di Desa Pertima. Perbekel Desa, Ibu Gst Ayu Biksuni menyampaikan bahwa Dana Desa telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan penyelenggaraan pembangunan di Ds.Pertima. Secara umum, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Tri Budianto menjelaskan dalam arahan dan diskusi bahwa agar Dana Desa memberikan manfaat yang optimal perlu dikelola dan digunakan dengan memperhatikan batasan menggunakan bahan baku lokal, dilaksanakan secara swakelola dan padat karya. Selain itu, dalam melaksanakan kegiatan swakelola dan padat karya perlu diatur jadwal dengan tepat.Terakhir, Kepala Kanwil menekankan tentang peran penting BUMDes dalam mendukung
perekonomian desa.