Dalam rangka menganalisis kerangka kerja untuk mengukur dampak pembiayaan UMi di tingkat debitur dan mengidentifikasi potensi debitur sebagai penerima program pembiayaan Pemerintah, Direktorat SMI didampingi oleh Pejabat/pegawai KPPN Amlapura melaksanakan monev terkait uji dampak dimaksud di Amlapura pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020. Monev dilaksanakan dalam bentuk koordinasi dengan salah satu penyalur (PT Pegadaian Persero CP Amlapura) dan wawacara tatap muka dengan 3 debitur (toko kelontong dan penjahit). Secara umum, ketiga debitur menjelaskan bahwa pandemi memberikan dampak yang sangat besar terhadap usaha/kegiatannya. Namun demikian, seluruhnya optimis bawa usaha mereka akan kembali nornal segera.