Layanan PT Taspen Cabang Denpasar yang selama ini dilaksanakan satu bulan sekali memang belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal/secara penuh di masa pandemi. Dengan demikian, layanan bersama diarahkan ke Layanan E-klim. Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Data IWP dengan PT Taspen Caturwulan III Tahun 2020 yang diadakan pada hari Rabu, 17 Maret 2021. Selain penandatanganan BAR antara PT Taspen dengan KPPN Amlapura dan Pemda, dalam kegiatan ini juga dilakukan pembahasan hal-hal terkait Program THT, Pensiun, JKK dan JKM yang perlu diketahui/disinkronisasi antara PT Taspen, KPPN dan Pemda.









