Sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah, KPPN memiliki tugas untuk melakukan pembinaan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh satker K/L dan Pemda. Sejalan dengan hal tersebut, pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 KPPN Amlapura menginisiasi pelaksanaan Sharing Session tentang Kepatuhan Perpajakan Bendahara Pemerintah dengan mengundang KP2KP Amlapura sebagai narasumber dan pesertanya adalah Bendahara Satker di wilayah Kab.Karangasem, Kab.Klungkung dan Kab. Bangli. Secara umum, para peserta sharing session mengikuti kegiatan dengan antusias dan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan pemahaman dan ketataan pembayaran/penyetoran pajak oleh instansi Pemerintah.