Pada akhir kegiatan pembinaan dan supervisi, Tim Pembina dari Kanwil DJPb Provinsi Bali menyampaikan hasil pembinaan dan supervisi untuk periode Semester I Tahun 2021 pada KPPN Amlapura. Disampaikan oleh Ibu Kepala Bidang SKKI bahwa berdasarkan hasil ‘potret’ atas pelaksanaan tugas Kuasa BUN, tidak ditemukan adanya kejadian/pelaksanaan tugas yang memiliki/bersifat merugikan negara. Tim Pembina juga mengapresiasi atas kinerja para insan perbendaharaan di KPPN Amlapura dalam melaksanakan tugasnya.
Selanjutnya, sesuai dengan pesan Kakanwil DJPb Provinsi Bali, Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJPb Provinsi Bali melaksanakan internalisasi tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Ditjen Perbendaharaan kepada para pegawai KPPN Amlapura.