Dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, hari Jumat (2 Juli 2021) Kakanwil DJPb Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan Bupati Klungkung. Dalam pelaksanaan koordinasi tersebut. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali menyampaikan tentang perkembangan pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali s.d. Juni 2021 yang merupakan publikasi dashboard bulanan Kanwil DJPb Provinsi Bali dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemda Kabupaten Klungkung yang telah meraih tingkat persentase tertinggi untuk penyaluran DAK Fisik lingkup Provinsi Bali per 30 Juni 2021. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali juga menyampaikan agar Pemda/OPD memberikan perhatian khusus terkait tentang batas akhir penyampaian kontrak tanggal 21 Juli 2021 agar dapat disalurkan melalui KPPN Amlapura. Dalam kegiatan ini, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengharapkan agar segenap jajaran Ditjen Perbendaharaan dapat melakukan koordinasi yang baik dan menyampaikan informasi guna lebih meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung. Hal ini sejalan dengan berbagai inovasi yang telah dibuat dan diajukan oleh Pemda Klungkung untuk membangun dan meningkatkan kebahagiaan masyarakat di Kabupaten Klungkung.