Menindaklanjuti koordinasi dan pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2021 telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil DJPb Provinsi Bali dan Pemda Kabupaten Bangli tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli. Pada kegiatan yang juga dihadiri oleh tim KPPN Amlapura ini, Kepala Kanwil menyampaikan tentang progress penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Bangli untuk periode sampai dengan 30 Juni 2021 dan menghimbau agar Pemda segera menyampaikan dokumen syarat salur (kontrak) sebelum batas akhir agar dapat segera disalurkan dan digunakan secara optimal oleh Pemda/OPD.