Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-10/MK.1/2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaa Kinerja Tahun 2021 di Lingkungan Kementerian Keuangan, pelaksanaan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dibagi menjadi dua periode, dimana Periode II adalah mencakup Bulan Juli s.d. Desember 2021. Sesuai dengan himbauan dalam SE dimaksud, pada Jumat (30 Juli 2021) dilaksanakan seremonial penetapan SKP dan penyesuaian manual IKU para pegawai KPPN Amlapura untuk periode bulan Juli s.d. Desember 2021.