Platform Pembayaran Pemerintah merupakan salah satu inisiatif strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan dengan Unit In Charge Ditjen Perbendaharaan. Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, pada awal bulan Agustus 2021 akan dilaksanakan transaksi perdana pembayaran common expenses berupa listrik dan telekomunikasi dengan satker piloting adalah Satuan Kerja Ditjen Perbendaharaan dan Setjen Kemenkeu. Menindaklanjuti hasil Refreshment dan Koordinasi Teknis Piloting Transaksi Common Expenses melalui Platform Pemerintah yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Juli 2021, hari Jumat (30 Juli 2021), Ibu Masta B. Manurung selaku Change Agent pada KPPN Amlapura memberikan edukasi berupa penyampaian gambaran umum tentang Platform Pembayaran Pemerintah kepada insan perbendaharaan KPPN Amlapura. Kegiatan ini diharapkan menambah wawasan dan komitmen untuk mendukung implementasi Platform Pembayaran Pemerintah.