Pada hari Rabu, 12 Oktober 2021 KPPN Amlapura mengadakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 terkait Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Pada Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada mitra kerja KPPN Amlapura melalui zoom. Materi yang ditekankan oleh Narasumber antara lain perencanaan kas, tanggal-tanggal penting untuk pengajuan SPM, serta akuntansi dan pelaporan.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan sesi diskusi dengan satuan kerja atas materi yang disampaikan. Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan komitmen mitra kerja KPPN Amlapura untuk tertib dalam mengawal bersama pelaksanaan APBN hingga berakhirnya tahun anggaran 2021.