Dalam rangka mendukung keberhasilan implementasi SAKTI, khususnya dalam mempersiapkan migrasi saldo awal, KPPN memiliki tugas untuk melakukan monitoring penyelesaian perbaikan data aset tidak normal dan persediaan bersaldo minus. Sejalan dengan hal tersebut, tim dari Seksi Veraki telah melakukan koordinasi dan bimbingan kepada Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Kantor Kemenag Kabupaten Karangasem, KPU Kabupaten Klungkung dan Pengadilan Negeri Amlapura guna percepatan perbaikan data aset yang tidak normal.












