Dalam rangka mensosialisasikan tentang SMAP ISO 37001:2016, Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi, pada hari Rabu (18/05/2022) Kepala KPPN Amlapura bersama Tim melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor BPKAD Kab. Karangasem.
Tim SMAP menyampaikan informasi seputar SMAP ISO 37001:2016 sebagai bentuk sosialisasi kepada mitra kerja KPPN Amlapura. Selain memberikan informasi secara langsung juga dibagikan leaflet dan buku saku yang berisi hal-hal terkait SMAP ISO 37001:2016.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan pemahaman mitra kerja dalam mendukung implementasi SMAP ISO 37001:2016, Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi pada KPPN Amlapura.



