Dalam rangka mensosialisasikan tentang SMAP ISO 37001:2016, Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi, pada hari Kamis dan Rabu (19 dan 20 Mei 2022) Kepala KPPN Amlapura bersama Tim SMAP melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pemda Kab. Bangli, Pemda Kab. Klungkung, KPU Kab. Bangli dan Kantor Kemenag Kab. Klungkung.
Tim SMAP menyampaikan informasi seputar SMAP ISO 37001:2016 sebagai bentuk sosialisasi kepada mitra kerja KPPN Amlapura baik pemda maupun satuan kerja. Selain memberikan informasi secara langsung juga dibagikan leaflet dan buku saku yang berisi hal-hal terkait Implementasi SMAP ISO 37001:2016 pada KPPN Amlapura.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan silaturahmi dan pemahaman mitra kerja dalam mendukung implementasi SMAP ISO 37001:2016, Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi pada KPPN Amlapura.



