Pada hari Rabu 6 Juli 2022, KPPN Amlapura mengadakan kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Satker terkait Deviasi Halaman III DIPA yang sesuai ketentuan revisi untuk Periode Triwulan III disampaikan paling lambat hari Kamis tanggal 14 Juli 2022. Dalam kegiatan ini disampaikan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun Rencana Penarikan Dana dan strategi untuk memperoleh nilai IKPA yang optimal.
Pada kesempatan ini juga secara singkat dilaksanakan pembinaan kepada satker dalam mengisi dan melaporkan Capaian Output. Narasumber menyampaikan kembali agar Satker mengisi dan melaporkan data capaian output yang sesuai paling lambat hari Kamis tanggal 7 Juli 2022.



