Pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 telah dilaksanakan In House Training terkait Tugas Kepatuhan Internal oleh Ibu Wahyuni Ekawati dan Sdr Wahidah dari seksi VeraKI. Materi yang disampaikan ialah terkait Fraud Risk Scenario dan Aplikasi PRO UKI. Fraud risk merupakan risiko yang dialami oleh suatu organisasi karena terjadinya kecurangan yang disengaja. Narasumber menyampaikan bahwasanya KPPN Amlapura telah membuat dan memantau fraud risk serta menyusun fraud risk scenario. Selain itu, juga dilaksanakan pemantauan pengujian pengendalian utama dan melaksanakan pengisian data pada Aplikasi PRO UKI. Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan para pegawai memiliki pemahaman terkait fraud risk serta pengujian pengendalian utama melalui PRO UKI.



