Selasa 22 November 2022, sebagai bentuk dari penguatan dan pengembangan tugas dan fungsi KPPN dari aspek Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa, KPPN Amlapura menyelenggarakan FGD Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Peserta FGD adalah pengampu DAK Fisik pada Pemerintah Daerah mitra kerja KPPN Amlapura yang meliputi Kabupaten Klungkung, Karangasem dan Bangli.
Pada kegiatan kali ini, Seksi Bank KPPN Amlapura menyampaikan batas permohonan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yaitu tanggal 15 Desember 2022 untuk DAK Fisik dan tanggal 26 Desember untuk Dana Desa. Selain itu disampaikan progress penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, serta penginputan capaian output dan penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa segera dilengkapi pada Aplikasi OMSPAN. KPPN Amlapura dan Pemda mitranya telah berkomitmen untuk bersinergi demi lancarnya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa khususnya di penghujung Tahun 2022.



