Pengendalian Inflasi dalam wilayah kerja KPPN Balige semester I Tahun 2024
Inflasi adalah peningkatan harga barang dan jasa secara umum seiring waktu. Tingkat inflasi yang tinggi berarti harga naik cepat, sedangkan yang rendah berarti kenaikan harga lebih lambat. Inflasi bisa baik atau buruk, tergantung pada situasinya. Misalnya, orang yang memiliki barang berharga bisa mendapatkan keuntungan dari inflasi karena nilai barang mereka naik. Inflasi juga berpengaruh pada konsumen dan bisnis. Konsumen bisa membeli lebih sedikit dengan uang yang sama, sementara perusahaan harus menghadapi biaya produksi yang lebih tinggi. Perusahaan biasanya menaikkan harga produknya untuk menutupi biaya ini. Inflasi tahunan sekitar 2% dianggap sehat untuk perekonomian. Namun, jika inflasi lebih tinggi dari pertumbuhan upah, ini bisa menjadi tanda bahwa ada masalah dalam perekonomian.
Teori Inflasi
Teori inflasi menjelaskan penyebab dan mekanisme inflasi, serta cara mencapai stabilitas harga. Teori ini melihat inflasi dari berbagai perspektif, termasuk permintaan, biaya, dan struktural. Teori ini juga membahas hubungan antara inflasi dan variabel ekonomi lainnya, seperti lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Teori inflasi penting bagi pembuat kebijakan dan ekonom untuk merancang kebijakan yang efektif. Penelitian dan penyempurnaan terus dilakukan untuk memahami lebih lanjut tentang inflasi.
Pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK)
Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Berdasarkan the Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP) 2018, IHK dikelompokkan ke dalam 11 (sebelas) kelompok pengeluaran, yaitu sebagi berikut:
- Makanan, Minuman, dan Tembakau
Mencakup bahan makanan seperti biji-bijian, buah-buahan, sayuran, dan minuman. Inflasi pada kategori ini dapat disebabkan oleh faktor-faktor seperti gangguan pasokan akibat kondisi cuaca, kegagalan panen, atau perubahan harga komoditas global.
- Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga
Kategori ini mencakup biaya-biaya yang berkaitan dengan perumahan, listrik, gas, air, dan layanan penting lainnya. Inflasi pada kelompok ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perubahan kebijakan pemerintah, ketidakseimbangan penawaran dan permintaan, dan kondisi ekonomi global.
- Pakaian dan Alas Kaki
Kelompok ini mencakup pakaian, sepatu, dan aksesori. Inflasi pada kelompok ini dapat disebabkan oleh faktor-faktor seperti perubahan tren mode global, gangguan rantai pasok, dan fluktuasi harga bahan baku.
- Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga
Kategori ini mencakup perabot, peralatan, dan barang rumah tangga lainnya. Inflasi pada kelompok ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perubahan rantai pasokan global, harga komoditas dan preferensi konsumen.
- Kesehatan
Kelompok ini mencakup layanan medis, obat-obatan, dan pengeluaran terkait kesehatan lainnya. Inflasi pada kelompok ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kemajuan teknologi medis, perubahan kebijakan perawatan kesehatan, dan kondisi ekonomi global.
- Transportasi
Kategori ini mencakup transportasi, bahan bakar, dan layanan pemeliharaan kendaraan. Inflasi pada kelompok ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perubahan harga bahan bakar global, ketidakseimbangan penawaran dan permintaan, dan kebijakan pemerintah.
- Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan
kelompok ini mencakup jasa komunikasi, seperti telepon dan paket internet. Inflasi pada kelompok ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kemajuan teknologi, perubahan kebijakan pemerintah, dan kondisi ekonomi global.
- Pendidikan
Kelompok ini mencakup jasa pendidikan, materi dan biaya terkait lainnya. Inflasi pada kelompok ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan kebijakan pemerintah, kemajuan teknologi pendidikan, dan kondisi ekonomi global.
- Rekreasi, Olahraga, dan Budaya.
Kelompok ini mencakup kegiatan rekreasi, seperti menonton film, konser, dan bepergian. Inflasi pada kelompok ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perubahan tren hiburan global, ketidakseimbangan penawaran dan permintaan, dan kebijakan pemerintah.
- Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran
Kategori ini mencakup berbagai barang dan jasa lain yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Inflasi pada kelompok ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perubahan rantai pasokan global, harga komoditas, dan preferensi konsumen.
- Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya
Kelompok ini mencakup jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, dan investasi. Inflasi pada kelompok ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perubahan kondisi ekonomi global, kebijakan pemerintah, dan kemajuan teknologi keuangan.
Intervensi APBN sebagai Shock Absorber
APBN berfungsi sebagai shock absorber untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi. Dalam mengendalikan inflasi, APBN memainkan peran penting melalui Program Kerja 4K yang mencakup:
- menjaga harga terjangkau;
- memastikan pasokan tersedia;
- memfasilitasi distribusi; dan
- komunikasi efektif.
Data dan fakta Pengendalian Inflasi di wilayah KPPN Balige
Sampai dengan semester I tahun 2024 pengendalian Inflasi diwilayah KPPN Balige dilakukan oleh 3 (tiga) kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan dan Badan Pusat Statistik.
Untuk Kementerian Pertanian pengendalian inflasi dilakukan oleh satuan kerja Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak ((BPTUHPT) Siborongborong. Untuk pengendalian inflasi masuk kategori Makanan, Minuman, dan Tembakau yang mana ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi satuan kerja yang mana untuk intervensi Ketersediaan Pasokan. Untuk dana yang disediakan sebesar Rp. 260.646.000 bersumber dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan akun 521219 Belanja Barang Non opersional lainnya untuk kegiatan pengadaan Bibit Unggul ternak yang bersumber dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sedangkan detil kegiatan yang dilakukan oleh satuan kerja Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak ((BPTUHPT) Siborongborong ada 2 (dua) yaitu
- Peningkatan Kapasitas SDM / Capital Building sebanyak 1 kegiatan dalam satu tahun dimana mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 195.246.000,00
- Pengadaan Wearpack dan Kelengkapannya sebanyak 109 stel untuk pegawai atau peserta Peningkatan Kapasitas SDM / Capital Building yang mendapatkan alokasi sebesar Rp.65.400.000,00
Sampai dengan 30 Juni 2024 belum ada realisasi akan kegiatan pengendalian inflasi yang dilakukan oleh Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak ((BPTUHPT) Siborongborong disebabkan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM / Capital Building rencananya akan dilaksanakan pada semester II 2024, dan juga pengguna dana menunggu realisasi penerimaan PNBP yang disetor ke Kas Negara.
Untuk Kementerian Perhubungan pengendalian inflasi dilakukan oleh satuan kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba. Untuk pengendalian inflasi yang dilakukan masuk kategori Pendukung kelompok pengeluaran Transportasi mana ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi satuan kerja untuk intervensi Kelancaran Distribusi, dengan program Program Infrastruktur Konektivitas untuk kegiatan Infrastruktur Konektivitas Transportasi Darat dalam rangka Penyelenggaraan Keperintisan Angkutan Penyeberangan sebesar Rp. 7.737.387.000,00 dengan sumber dana Rupiah Murni (RM) dengan akun 521119 Belanja barang opersional lainnya dengan detil kegiatan pemberian subsidi untuk kegiatan penyeberangan pelabuhan adalah sebagai berikut:
- Tongging - Silalahi dan Silalahi – Simanindo sebanyak 1 kegiatan dalam satu tahun dimana mendapatkan alokasi dana setelah revisi dalam rangka optimalisasi sebesar Rp. 2.496.068.000,00 yang sebelumnya Rp.2.883.807.000,00.
- Balige - Onanrunggu dan Onanrunggu – Muara sebanyak 1 kegiatan dalam satu tahun dimana mendapatkan alokasi dana sebesar Rp.3.614.873.000,00
- Baktiraja – Sipinggan sebanyak 1 kegiatan dalam satu tahun dimana mendapatkan alokasi dana setelah revisi dalam rangka optimalisasi sebesar Rp. 1.626.446.000,00 yang sebelumnya Rp.2.292.447.000,00
Dari alokasi dana sebesar Rp. 7.737.387.000,00 baru sebesar Rp. 4.817.181.000,00 yang telah dilakukan penandatangan kontrak artinya dana yang akan diserapkan baru 62,26%. Untuk kegiatan operasional yang disubsidi sampai tanggal 30 Juni 2024 seluruhnya adalah kegiatan penyeberangan yang dikelola oleh PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) CABANG SIBOLGA, dengan rincian kontrak sebagai berikut:
- Layanan Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan Perintis Pada Lintas Balige Onanrunggu dan Onanrunggu-Muara dengan nilai kontrak atau pemberian subsidi sebesar Rp. 3.374.682.000,00 tanggal kontak 04 Januari 2024 nomor kontrak PL.107/2/3/PPK/KSOPP.DT/2024 untuk masa pekerjaan/layanan 4 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
- Layanan Angkutan Penyeberangan Perintis Lintas Baktiraja-Sipinggan dengan nilai kontrak atau pemberian subsidi sebesar Rp. 689.530.000,00 tanggal kontak 22 Maret 2024 nomor kontrak PL.107/2/13/PPK/KSOPP.DT/2024 untuk masa pekerjaan/layanan 22 Maret 2024 sampai dengan 11 Agustus 2024.
- Layanan Angkutan Penyeberangan Perintis Lintas Tongging-Silalahi-Simanindo dengan nilai kontrak atau pemberian subsidi sebesar Rp. 752.969.000,00 tanggal kontak 22 Maret 2024 nomor kontrak PL.107/2/14/PPK/KSOPP.DT/2024 untuk masa pekerjaan/layanan 22 Maret 2024 sampai dengan 11 Agustus 2024.
Sampai dengan 30 Juni 2024 realisasi baru sebesar Rp. 672.554.787,00 (8,69%) dari alokasi dana sebesar Rp. 7.737.387.000,00 dan 19,93% dari nilai kontrak sebesar Rp. 3.374.682.000,00 untuk kegiatan Layanan Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan Perintis Pada Lintas Balige Onanrunggu dan Onanrunggu-Muara, sedangkan untuk 2 Kegiatan atau kontrak belum ada realisasi.
Untuk Badan Pusat Statistik pengendalian inflasi dilakukan oleh satuan kerja 4 (empat) Kantor Badan Pusat Statistik yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir. Untuk pengendalian inflasi yang dilakukan masuk kategori pendukung kelompok pengeluaran ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi satuan kerja untuk intervensi Komunikasi Efektif, dengan program Program Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi untuk kegiatan Penyediaan dan Pengembangan Statistik Harga dalam rangka peyediaan Data dan Informasi Publik dengan penggunaan untuk Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Belanja Barang Non Operasionall dan Belanja Barang Persediaan diwilayah keja masing-masing Badan Pusat Statistik. Secara keseluruhan dalam wilayah KPPN Balige untuk alokasi ini sebesar Rp.213.612.000,00 bersumber dana Rupiah Murni (RM) dengan realisasi sebesar Rp.47.592.000,00 (22,28%). untuk alokasi dan realisasi masing-masing satuan kerja adalah sebagai berikut:
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp. 74,178,000 sampai dengan 30 Juni 2024 teralisasi kan sebesar Rp.9.680.000,00 (13,04%)
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Toba Samosir sebesar Rp.65,573,000 sampai dengan 30 Juni 2024 teralisasi kan sebesar Rp.20.973.000,00 (31,98%
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Humbang Hasundutan sebesar Rp.34,496,000 sampai dengan 30 Juni 2024 teralisasi kan sebesar Rp.6.053.000,00 (17,54%)
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Samosir sebesar Rp.39,365,000 sampai dengan 30 Juni 2024 teralisasi kan sebesar Rp.10.886.000,00 (27,65%).
Kesimpulan
- Pengendalian inflasi diwilayah KPPN Balige pada semester I 2024 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp.8.211.645.000,00 dengan realiasi Rp720.146.787 (8,77%). Pengendalian ini dilakukan oleh 3 (tiga) Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan dan Badan Stasitik. Untuk sumber dari dana Rupiah Murni dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Pengendalian inflasi diwlayah KPPN Balige terdiri dari 3 (tiga) Kategori Kategori Inflasi Menurut Kelompok Pengeluaran yaitu Kategori Makanan, Minuman dan Tembakau, Kategori Transportasi dan Kategori pendukung kelompok pengeluaran.
- Alokasi intervensi Ketersediaan Pasokan untuk penanganan inflasi pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman dan Tembakau dengan pagu Rp260,646.000 realiasi masih nihil.
- Alokasi intervensi Kelancaran Distribusi untuk penanganan inflasi pada Transportasi dengan pagu Rp7.737.387.000 dan realisasi 672.554.787 dengan presentase 8,69%.
- Alokasi intervensi Komunikasi Efektif untuk penanganan inflasi pada kelompok pengeluaran Pendukung Kelompok Pengeluaran.dengan pagu Rp213.612.000 dan dengan realisasi sebesar Rp.47.592.000,00 dengan presentase 22,28%.
Penulis :
Kepala Seksi PDMS - Amirudin, S.E., M.M.
Editor:
Josua Tommy Parningotan Manurung
Referensi
Indonesia, B. (n.d.). Inflasi. https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/inflasi/default.aspx