Dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus mendorong pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya adalah implementasi Digipay Satu sebagai platform belanja online pemerintah yang terintegrasi dengan sistem pembayaran digital, perbankan, perpajakan, dan pelaporan keuangan.
Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 KPPN Bandung II mengadakan kegiatan Refreshment Implementasi Digipay Satu kepada satuan kerja mitra KPPN Bandung II. Kegiatan ini dilaksanakan selain mengajak para satuan kerja untuk meningkatkan penggunaan digipay satu juga dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi kegiatan Forum Konsultasi Publik tanggal 31 Juli 2025 dengan Tema Peninjauan Standar Pelayanan KPPN Bandung II.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Bandung II, Jumiarsih menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satuan Kerja Mitra KPPN Bandung II yang telah hadir ditengah kesibukan sebagai pengelola keuangan di unitnya masing-masing. Penggunaan Digipay Satu selain untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi waktu dalam pengelolaan keuangan negara juga mendukung UMKM yang bergabung pada platfom digipay satu. Selain itu kita ikut mendukung program pemerintah mewujudkan cashless society. “Rekanan satker dapat diajak untuk bergabung ke dalam digipay satu sehingga pengadaan barang/jasa pada satker lebih efisien. Satker tetap di kantor, barang diantar ke kantor,’kata Jumiarsih. Disamping itu, satker lainpun bisa juga berbelanja pada rekanan tersebut. Alias promosi gratis. Oleh karena itu dengan kegiatan ini satker lebih memahami mekanisme belanja dan pembayaran dengan menggunakan digipay satu.
Pada acara tersebut, selaku moderator Kepala Seksi MSKI, Asep Sugianto menyampaikan bahwa sampai dengan 31 Juli 2025 terdapat 73 satker yang telah menggunakan digipay satu dengan nilai transaksi sebanyak Rp. Rp3.589.190.757. Dengan demikian sangatlah tepat diadakan kegiatan Refreshment Digipay Satu agar Satker dapat mengoptimalkan penggunaannya. Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh PTPN Mahir KPPN Bandung II yaitu Muhamad Naufal Ibrahim Hasan. Antara lain disampaikan bahwa uang persediaan yang dapat digunakan melalui digipay satu, , pengelola dan pengguna sistem, mekanisme marketplace dan digital payment, interkoneksi dengan SAKTI, perbankan, perpajakan, serta ketentuan perbankan.
Digipay Satu hadir sebagai solusi belanja pemerintah berbasis digital yang lebih efisien, transparan, serta mendukung UMKM. Platform ini mengintegrasikan marketplace, pembayaran, perpajakan, dan pelaporan dalam satu ekosistem sehingga dapat meminimalisir fraud serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.(jj)






