Bandung, 20 Oktober 2025
Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Bulan Oktober 2025 telah diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025.
Untuk itu, KPPN Bandung II sebagai Kuasa BUN di Daerah perlu menyampaikan kinerja APBN sampai dengan bulan September 2015 pada wilayah kerjanya.
KPPN Bandung II sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan RI mempunyai tugas utama antara lain menyalurkan dana APBN pada satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah di wilayah kerjanya. Sampai dengan bulan September 2025 KPPN Bandung II mempunyai mitra Kementerian/Lembaga sebanyak 18 K/L (termasuk BA BUN 999) yang tersebar pada 184 Satuan kerja di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dan 3 satker BA BUN. Mitra kerja pemerintah daerah wilayah KPPN Bandung II yaitu Pemerintah Daerah Kota Bandung, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Sampai dengan akhir September 2025 (data Omspan per 15 Oktober 2025), kinerja Penerimaan Dalam Negeri pada KPPN Bandung II masih didominasi dengan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang terhimpun sebanyak Rp.724,03 milyar atau 123% dari target. PNBP tersebut terdiri dari PNBP lainnya sebesar Rp.210,09 milyar dan pendapatan BLU sebesar Rp. 513,93 milyar. Pendapatan ini dibandingkan tahun lalu mengalami kontraksi sebesar -9,32% (yoy). Kontraksi tersebut sejalan dengan adanya penurunan pada kedua jenis penerimaan bukan pajak tersebut yaitu PNBP lainnya kontraksi sebesar -7,94% dan Pendapatan BLU sebesar -9,87% (yoy).
Belanja Negara terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat yang tersebar pada 184 satuan kerja dan belanja Transfer Ke Daerah (TKD) melalui 3 satker BA BUN. Pagu belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 13,97 triliun turun sebesar Rp.4,01 triliun atau turun 22% dibanding tahun lalu dengan pagu sebesar Rp. 17,98 triliun. Sedangkan pagu Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 7,68 triliun yang meningkat sebesar Rp.243,2 milyar dibanding tahun lalu yang sebesar Rp.7,44 triliun atau naik 3,27%.
Kinerja Belanja Negara sampai dengan 30 September 2025 menunjukkan kontraksi sebesar -13,9 % (yoy) dengan realisasi sebesar Rp14,109 triliun atau sebesar 65,13% dari pagu sebesar Rp21,66 triliun. Adanya kontraksi pada kinerja belanja tersebut berasal dari kinerja belanja Pemerintah Pusat yang cukup signifikan sebesar -24,35% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp8,21 triliun atau 58,75% dari pagu Rp13,97 triliun. Komponen Belanja Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan signifikan sama dengan kinerja bulan sebelumnya yaitu Belanja Barang sebesar -45,61% (yoy) dan Belanja Modal sebesar -57,11% (yoy), sedangkan Belanja Pegawai tumbuh 6,51% dan Bantuan Sosial yang tumbuh 9,43%. Secara terinci sebagai berikut:
- Belanja pegawai sebesar Rp.5,26 triliun atau 73,73 % dari pagu Rp.7,135 triliun
- Belanja barang sebesar Rp.1,873 triliun atau 42,88 % dari pagu Rp.4,368 triliun
- Belanja modal sebesar Rp.1,048 triliun atau 42,94 % dari pagu Rp. 2,442 triliun
- Belanja bansos sebesar Rp 28,6 milyar atau 91,56 % dari pagu Rp. 31,3 milyar
Kinerja Belanja TKD tumbuh 6,6% (yoy), yang dipengaruhi oleh pertumbuhan pada Dana Bagi Hasil, DAU, dan DAK Non Fisik. Ssedangkan yang mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu pada DAK Fisik, dan Dana Desa. Adapun kinerja belanja TKD sampai dengan 30 September 2025 terserap sebesarRp. 5,89 triliun atau 76,73% dari pagu. Secara rinci capaian realisasi TKD sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil : Rp. 690,07 milyar atau 68,74% dari pagu 1,003 triliun
- Dana Alokasi Umum : Rp 3,606 triliun atau 81,72% dari pagu 4,41 Triliun
- DAK Fisik : Rp.21,28 milyar atau 29,92% dari pagu Rp.71,15 milyar
- DAK non Fisik : Rp.1,334 triliun atau 74,3% dari pagu 1,795 triliun
- Dana Desa : Rp.239,05 milyar atau 60,34% dari pagu 396,18 milyar
- Dana insentif Fiskal : Rp. 6,92 milyar atau 100% dari pagu 6,92 milyar
Dari pagu belanja Pemerintah Pusat pada Kementerian/Lembaga tersebut di atas sampai dengan 30 September 2025, Kementerian Pertahanan memiliki pagu tertinggi sebesar Rp5,05 triliun. Diikuti oleh Kementerian Agama dengan pagu sebesar Rp.3,499 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp. 3,162 triliun. Namun realisasi belanja terbesar pada Kejaksaan RI sebesar 75,66%, Kementerian Pertahanan sebesar 72,61%, Mahkamah Agung yaitu sebesar 68,68%, Bawaslu sebesar 68,62%, dan Kementerian Agama sebesar 62,85%. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat alokasi pagu anggaran paling kecil yaitu 1,8 milyar dan telah terealisasi sebesar Rp. 2,4 juta setelah dibuka blokirnya pada akhir September 2025. Perlu adanya antisipasi baik berupa sosialisasi ataupun bimbingan ke satker yang akan dibuka blokirnya memasuki langkah-langkah akhir tahun anggaran.
KPPN Bandung II selalu berkomitmen membantu satker melalui pendampingan, sosialisasi, bimbingan teknis, konsultasi dan pendampingan ke satker terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, KPPN Bandung II sebagai Financial Adivisory melalukan monitoring dan evaluasi atas kinerja satker setiap bulan. (jj)




