Bangko

Berita

Seputar Kanwil DJPb

AKHIR TAHUN SUDAH DEKAT, KPPN BANGKO DAN MITRANYA SIAP-SIAP

    Akhir tahun kurang dari 60 hari kerja lagi, ada banyak hal yang mesti dipersiapkan. Akhir tahun menjadi momen yang spesial di mana insan perbendaharaan menghadapi tutup buku tahun anggaran. Menuju akhir tahun tentunya diperlukan langkah-langkah yang tidak biasa, semua itu dalam rangka untuk melakukan penyesuaian yang baik dan teratur dalam rangka penyelesaian dan keberlanjutan pelaksanaan anggaran serta pencatatannya sebagai akibat peralihan dari tahun anggaran berjalan ke tahun anggaran selanjutnya.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2021, Ibu Firza Yulianti selaku Kepala KPPN Bangko memberikan arahan kepada Satker K/L, Merangin (14/10/2021)

     Dengan ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan (Perdirjen) Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2021, KPPN Bangko mengajak Satuan Kerja (Satker) melalui undangan Nomor UND-62/WPB.02/KP.06/2021 untuk hadir dalam kegiatan sosialiasi peraturan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai langkah-langkah akhir tahun 2021 agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala.

     Materi inti dari sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Bapak Asep Syamsu Diyar selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker bersama Sdr. Noni Zenita selaku CSO KPPN Bangko Ningrum untuk menyampaikan PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2021. Hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu mengenai keakuratan rencana penarikan dana di akhir tahun, batas akhir penyampaian data kontrak dan SPM, serta batas akhir penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

     Dan untuk menggemakan semangat menghadapi akhir tahun, KPPN Bangko mengajak para Satker untuk berjargon bersama. Melalui kegiatan ini KPPN Bangko berharap semua stakeholders dapat memahami dan memedomani ketentuan dalam peraturan tersebut. (Humas KPPN Bangko)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search