Banjarnegara, 15 Nopember 2017, tepatnya pukul 08.30 WIB, KPPN Banjarnegara mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 96/PMK.05/2017 tanggal 18 juli 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara, Peraturan Menteri Keuangan nomor-128/PMK.05/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan nomor: 126/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Negara Dan Peraturan Menteri Keuangan nomor-145/PMK.05/2017 tanggal 23 Oktober 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima. Sosialisasi diadakan di Aula KPPN Banjarnegara dan dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Satuan Kerja diwilayah pembayaran KPPN Banjarnegara.
silakan unduh bahan sosialisasi dibawah ini :
- Power poin Peraturan Menteri Keuangan nomor 96/PMK.05/2017
- Flow Chart Peraturan Menteri Keuangan nomor 96/PMK.05/2017
- Power poin Peraturan Menteri Keuangan nomor-128/PMK.05/2017
- Power poin Peraturan Menteri Keuangan nomor-145/PMK.05/2017
- PDF Peraturan Menteri Keuangan nomor 96/PMK.05/2017
- PDF Peraturan Menteri Keuangan nomor-128/PMK.05/2017
- PDF Peraturan Menteri Keuangan nomor-145/PMK.05/2017
dokumentasi kegiatan :