Pada hari Rabu, 7 Februari 2018 di ruang rapat KPPN Banjarnegara diselenggarakan kegiatan internalisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Internalisasi disampaikan oleh Kepala KPPN Banjarnegara, Bapak Pratanto. Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-1297/PB/2018 tanggal 5 Februari 2018, dimana KPPN Banjarnegara ditunjuk sebagai KPPN yang harus melaksanakan akselerasi penerapan zona integritas WBK/WBBM di tahun 2018. Ini merupakan kesempatan sekaligus tantangan yang harus dijawab oleh KPPN Banjarnegara, bahwa KPPN bisa mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM di tahun 2018, bersama dengan dua KPPN lain yaitu : Magelang dan Cilacap.
Dalam kesempatan tersebut Kepala KPPN Banjarnegara menyampaikan perlunya komitmen seluruh pejabat/pegawai untuk mendukung akselerasi penerapan zona integritas menuju WBK/WBBM ditahun 2018. ‘Kita harus berkomitmen dan menyiapkan diri sebaik mungkin agar dapat melewati passing grade yang ditentukan atau kita akan mengulang (remidi) untuk hal yang sama di tahun depan”, demikian kata Kepala KPPN memberikan semangat kepada seluruh pegawai.
Hal-hal yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah internalisasi langkah-langkah/ tahapan menuju zona integritas antara lain : pembentukan tim kerja, pencanangan pembangunan zona integritas, pelaksanaan zona integritas (internalisasi komponen pengungkit dan inovasi yang menyertai serta komponen hasil), tahapan pelaporan hasil pelaksanaan dan reviu laporan hasil pembanunan zona integritas.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai mendapatkan gambaran awal untuk menuju zona integritas dan berkomitmen melaksanakan akselerasi zona integritas menuju WBK/WBBM di tahun 2018. KPPN Banjarnegara siap menuju WBK/WBBM…go...go...go!




