Baturaja, 18 Januari 2018 - Tahun 2016 merupakan kali pertama Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Perolehan WTP atas LKPP tahun 2016 ini tentunya tak lepas dari kontribusi kualitas laporan keuangan dari Kementerian Negara dan/atau Lembaga Negara. Semua elemen pemerintah terkait sudah bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangannya mengingat tahun 2016 ini merupakan tahun kedua dari fase awal penerapan sistem akuntansi berbasis akrual.
Melihat besarnya effort yang telah dikeluarkan oleh masing-masing pihak dalam tercapainya opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016, KPPN Baturaja selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah merasa bertanggung jawab dalam mempertahankan opini WTP tersebut untuk LKPP tahun 2017 dan seterusnya.
Dalam usaha mempertahankan opini WTP tersebut, KPPN Baturaja mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Tahun 2017 untuk satuan kerja di wilayah KPPN Baturaja pada tanggal 18 Januari 2018. Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, semua permasalahan yang terjadi dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) tingkat satuan kerja di wilayah KPPN Baturaja dapat terselesaikan dengan baik sehingga kemudian dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah, baik Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) maupun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). (h.st)