Baturaja, 24 Januari 2018 - Terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada tanggal 14 Januari 2004 menjadi awal terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang bersama-sama dengan seluruh instansi vertikalnya ditetapkan sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara. Mengingat pentingnya peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan selama ini dalam bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangna negara, terutama di bidang perbendaharaan negara, maka berlandaskan dengan waktu terbitnya Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara tanggal 14 Januari ditetapkan sebagai Hari Bakti Perbendaharaan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor SE-57/PB/2015.
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Perbendaharaan tersebut Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengadakan serangkaian kegiatan dengan tema besar "Tingkatkan Literasi Perbendaharaan untuk Menggemakan Pembangunan". Berbagai kegiatan dirangkai agar mencapai tujuan besar Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengokohkan fungsi dan membangun citra perbendaharaan dalam masyarakat melalui insan perbendaharaan yang mampu berkomunikasi dengan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Termasuk salah satu dari serangkaian kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan ini, KPPN Baturaja mengadakan acara Refleksi Hari Perbendaharaan Tahun 2018 pada tanggal 24 Januari 2018. Dalam acara ini KPPN Baturaja mengundang segenap pihak yang terlibat dalam penjalanan fungsi perbendaharaan serta perwakilan dari satker mitra kerja KPPN Baturaja.
Acara Refleksi Hari Perbendaharaan ini digunakan sebagai sarana tasyakuran serta mempelajari kembali filosofi dan sejarah perbendaharaan negara dengan kebijakan-kebijakannya dari masa ke masa. Hal ini diharapkan dapat memperkokoh fungsi perbendahraan dalam kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara. (h.st)