Baturaja, 3 Januari 2018 - Salah satu wujud kepedulian dan kesungguhan KPPN Baturaja dalam pemberantasan korupsi adalah pembentukan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Lewat KEP-549/PB/2017 tentang Penetapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sebagai Unit Kerja Yang Memenuhi Kriteria Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2017, KPPN Baturaja telah dikukuhkan sebagai unit kerja yang telah memenuhi kriteria pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tidak hanya itu, wujud komitmen KPPN Baturaja melawan dan memberantas korupsi juga ditunjukkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai, mulai dari Kepala Kantor sampai pelaksana di lingkungan KPPN Baturaja, setiap awal tahunnya. Penandatanganan Pakta Integritas pada KPPN Baturaja telah dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2018 kemarin. Adapun komitmen yang ditandatangani dalam Pakta Integritas tersebut adalah sebagai berikut :
1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4. Menghindari pertentangan kepentingan (confict of interest) dalam melaksanakan tugas;
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Baturaja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7. Biala syaa melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

Dengan demikian diharapkan kepada semua stakeholder KPPN Baturaja dapat senantiasa bekerja sama dalam menjaga komitmen kami tersebut guna meningkatkan kualitas layanan kami kepada segenap stakeholder. (h.st)





