Pembangunan zona integritas pada instansi pemerintah dilakukan secara berkelanjutan. Dalam upaya tersebut, selain membangun zona integritas di lingkungan internal, KPPN Baturaja juga mengupayakan untuk dapat membangun ‘island of integrity’, yaitu dengan mendukung dan menularkan semangat pembangunan tersebut pada stake holder. KPPN Baturaja yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dar Korupsi (WBK) pada tahun 2020, telah menyampaikan secara resmi kepada satker di wilayah kerjanya kesediaan untuk bekerja sama dalam rangka pembangunan zona integritas di antaranya melalui sharing session atau kegiatan dalam rangka internalisasi zona integritas.
Pada tanggal 16 Juni 2022 Kepala KPPN Baturaja Tri Widiyono, S.E. MM, memenuhi undangan Kantor Pertanahan Kab. OKU untuk menjadi narasumber dalam acara internalisasi zona integritas yang diselenggarakan untuk segenap jajaran Kantor Pertanahan Kab. OKU. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. OKU Bapak Rosidi A.Ptnh. SH. MH., dengan memberikan kata sambutan dan menyampaikan pentingnya semangat pembangunan zona integritas. Sebagai narasumber, Tri Widiyono menyampaikan materi mengenai pembangunan zona integritas sesuai dengan peraturan terkini yang diterbitkan oleh Kemenpan RB. Sejumlah hal penting terkait strategi pencapaiannya dan juga contoh-contoh konkrit yang perlu mendapat perhatian bersama untuk terwujudnya zona integritas disampaikan pada kesempatan tersebut. Penyampaian dari narasumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebelum ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama.