>
Baturaja

Berita

Seputar KPPN BATURAJA

Sosialisasi Petunjuk Teknis Mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA)

Kamis, 30 November 2023. KPPN Baturaja melaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait Petunjuk Teknis Mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran kepada satuan kerja wilayah pembayarannya. Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula KPPN Baturaja membahas detail terkait petunjuk teknis pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekaninsme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Tahun Anggaran.

Kepala Seksi MSKI (Bpk. Imam Pratikno), Kepala Seksi Pencairan Dana (Bpk. M. Taufiq Abdillah) dan CSO KPPN Baturaja (Sdr. Trisna) ditunjuk sebagai narasumber kegiatan yang menunjukkan keseriusan KPPN Baturaja dalam menghadapi Mekanisme baru yang merupakan pengganti garansi bank pada akhir tahun yang dalam beberapa tahun digunakan.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa RPATA (Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran) merupakan rekening lain-lain milik BUN untuk menampung dana atas penyelesaian pekerjaan yang direncanakan untuk diserahterimakan di antara Tanggal 21 s.d 31 Desember 2023. Penggunaan RPATA sebagai pengganti Garansi Bank Akhir Tahun Anggaran yang selama ini digunakan dibagi menjadi 3 tahap yaitu pengisian RPATA dengan SPM penampungan yang diajukan satker nanti pada tanggal 14 s.d 21 Desember 2023. 2 tahap berikutnya merupakan tahap pembayaran dan penihilan RPATA yang ditandai dengan pengajuan SPM Pembayaran dan SPM Penihilan yang diajukan oleh satker paling lambat 5 HK sejak penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan. Selain Penggunaan RPATA, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan mekanisme pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan pemerintah yang melewati tahun anggaran.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyampaian materi terkait gratifikasi yang merupakan salah satu program besar KPPN Baturaja dalam “Road to HAKORDIA” oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi yang sekaligus merupakan salah satu Change Agent KPPN Baturaja, Pak. Rudi Hartono. Kepala KPPN Baturaja (pak. Tri Widiyono) selalu menyampaikan dan mengingatkan bahwa setiap layanan yang diberikan KPPN Baturaja GRATIS tanpa dipungut biaya sepeserpun. Apabila terdapat layanan yang diberikan KPPN Baturaja yang tidak sesuai dengan standar, agar segera menyampaikan pengaduan di sarana pengaduan yang telah disediakan.




Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

     

   Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
   Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
   Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
   Call Center: 14090
   Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN KEMENTERIAN KEUANGAN

 

MASUKAN/SARAN/PENGADUAN KPPN BATURAJA

 

 

 

Please publish modules in offcanvas position.