Sebagaimana disampaikan oleh pemerintah pada saat akan mengawali Tahun Angaran 2023, bahwa tema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 adalah “optimisme dan tetap waspada”. Pelaksanaan APBN harus diliputi dengan semangat optimisme proses pemulihan ekonomi yang terus dijaga dengan tetap semakin waspada terhadap risiko/ketidakpastian global. APBN Tahun Angaran 2023 difokuskan pada enam kebijakan utama, yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Pun demikian dengan pagu belanja APBN yang dialokasikan di wilayah Kepulauan Buton, selain ditujukan untuk pencapaian output berupa perwujudan barang dan/atau jasa sebagaimana tercantum dalam dokumen penganggaran masing-masing satuan kerja, juga sangat diharapkan dari setiap rupiah APBN yang tersalurkan semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai salah satu faktor pengungkit pertumbuhan perekonomian. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Hariyanto, Kepala KPPN Baubau, dari pagu alokasi APBN di wilayah Kepulauan Buton yang disalurkan melalui KPPN Baubau Tahun Anggaran 2023 ini sebesar Rp.4.721,18 miliar, sampai dengan pertengahan bulan Juni tahun 2023 sudah terrealisasi sebesar Rp.1.762,33 miliar atau 37,33 persen. Secara persentase, capaian ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang berada pada angka 36,93 persen. Detail perbandingan pagu dan realisasi belanja APBN tersebut dapat digambarkan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel Perbandingan Pagu dan Realisasi Belanja APBN |
||||||||
di Wilayah Kepulauan Buton per Tangal 15 Juni 2023 |
||||||||
|
||||||||
Uraian Jenis Belanja |
Tahun 2022 (miliar rupiah) |
Tahun 2023 (miliar rupiah) |
|
|||||
Pagu |
Real s.d. 15 jun |
% |
Pagu |
Real s.d. 15 jun |
% |
|
||
Belanja Negara |
1,654.97 |
611.22 |
36.93 |
4,721.18 |
1,762.33 |
37.33 |
|
|
I. Belanja Pemerintah Pusat |
769.26 |
334.10 |
43.43 |
772.40 |
337.28 |
43.67 |
|
|
51 |
Belanja Pegawai |
330.33 |
154.6 |
46.80 |
327.61 |
173.04 |
52.82 |
|
52 |
Belanja Barang |
282.89 |
117.81 |
41.65 |
299.91 |
120.33 |
40.12 |
|
53 |
Belanja Modal |
156.04 |
61.69 |
39.53 |
144.88 |
43.91 |
30.31 |
|
II. Transfer Ke Daerah |
885.71 |
277.12 |
31.29 |
3,948.78 |
1,425.05 |
36.09 |
|
|
61 |
Dana Bagi Hasil |
0 |
0.00 |
0.00 |
177.77 |
68.37 |
38.46 |
|
62 |
Dana Alokasi Umum |
0 |
0.00 |
0.00 |
2,476.22 |
1,019.65 |
41.18 |
|
63 |
Dana Alokasi Khusus Fisik |
458.90 |
36.61 |
7.98 |
521.87 |
27.46 |
5.26 |
|
65 |
Dana Alokasi Khusus Nonfisik |
144.88 |
84.45 |
58.29 |
488.13 |
185.35 |
37.97 |
|
66 |
Dana Desa |
281.93 |
156.06 |
55.35 |
284.79 |
124.22 |
43.62 |
|
Sumber : Data OMSPAN |
|
Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa sampai dengan medio Juni 2023, secara jenis belanja APBN, Belanja Pegawai mencapai persentase penyerapan belanja tertinggi dibandingkan dengan jenis belanja lainnya. Belanja Pegawai telah terrealisasi sebesar Rp.173,04 miliar atau 52,82 persen. Capaian realisasi Belanja Pegawai tersebut sangat dipengaruhi dengan tuntasnya pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di wilayah Kepulauan Buton. Untuk Gaji Ketiga Belas itu sendiri, sampai dengan awal Juni tahun 2023, sudah tuntas disalurkan sebesar Rp 4.126.520.682. Angka nominal Gaji Ketiga Belas tersebut didistribusikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan POLRI dari 27 satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga. Selain itu, sebanyak 22 satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga juga telah melakukan pembayaran Tunjangan Kinerja Ketiga Belas bagi PNS dan POLRI dengan total nominal sebesar Rp 1.767.605.041.
Gaji Ketiga Belas juga diberikan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada 5 satuan kerja di lingkungan Komisi Pemilhan Umum sebesar Rp 133.802.750, serta bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2 satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebesar Rp 11.075.300. Pemberian Gaji Ketiga Belas tersebut, selain ditujukan sebagai penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan Negara, juga secara tidak langsung mendukung pertumbuhan perkonomian melalui peningatan daya beli masyarakat.
Kontribusi komponen pembayaran Gaji Ketiga Belas dalam Belanja Pegawai mampu mendongkrak pertumbuhan Belanja Pemerintah Pusat secara keseluruhan, dimana sampai dengan pertengahan bulan Juni sudah mencapai realisasi sebesar 43,67 persen, sedikit di atas capaian pada periode yang sama dibandingkan tahun sebelumnya (43,43 persen). Pertumbuhan minor Belanja Pemerintah Pusat tersebut dipengaruhi oleh sedikit perlambatan dalam capaian Belanja Barang dan Belanja Modal.
Perlambatan capaian Belanja Barang tersebut diantaranya dipengaruhi oleh beberapa skedul pelaksanaan kegiatan pelayanan dan/atau operasional satuan kerja yang akan lebih banyak dilaksanakan pada periode Semester II. Selain itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan pelayanan/operasional yang sudah selesai namun belum segera disampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga belum dapat diajukan tagihan pembebanannya. Sedangkan perlambatan pada jenis Belanja Modal lebih disebabkan oleh jadwal pembayaran atau termyn atas kontrak pengadaan barang/jasa yang baru akan jatuh tempo pada Semester II Tahun Angaran 2023.
Demikian juga pada jenis belanja Transfer Ke Daerah, khususnya berupa DAK Fisik dan Dana Desa. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, sampai dengan pertengahan Juni ini terdapat perlambatan persentase dana yang dapat disalurkan. Hal ini antara lain disebabkan oleh beberapa paket kegiatan yang didanai dari DAK Fisik masih dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa (proses lelang). Selain itu juga terdapat beberapa kegiatan yang masih dalam proses verifikasi internal Pemerintah Daerah sehingga belum bisa diajukan kepada KPPN untuk dilakukan penyaluran dana.
Menyikapi berbagai perlambatan penyerapan angaran tersebut, KPPN Baubau secara marathon melakukan inisiasi koordinasi kembali kepada stakeholder APBN baik satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Pada tanggal 16 Juni 2023, KPPN Baubau kembali berkoordinasi dengan semua Bendahara Umum Daerah (BKAD) di wlayah Kepulauan Buton untuk melakukan monitoring, evaluasi dan perumusan langkah strategis percepatan penyaluran Dana Transfer Ke Daerah. Selanjutnya koordinasi serupa juga dilakukan pada tangal 19 dan 20 Juni 2023 dengan melibatkan semua satuan kerja Kementerian/Lembaga yang berdasarkan monitoring penyerapan angaran belanjanya masih relatif rendah.
Dengan upaya koordinasi intensif baik kepada satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah tersebut diharapkan sampai dengan akhir Semester I Tahun 2023 ini terdapat penngkatan signifikan atas realisasi belanja APBN baik Belanja Pemerintah Pusat maupun Belanja Transfer ke Daerah. Percepatan realisasi belanja yang dibarengi dengan peningkatan kualitas output atas belanja APBN tersebut, sangat diharapkan bagi stimulus pertumbuhan ekonomi baik dalam skala nasional maupun regional.